SOLOK, KP – Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok Syaiful A dan Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bitel, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua kepada 6 ASN di lingkungan Pemko Solok yang memasuki masa pensiun per tanggal 1 Februari 2024, di halaman apel Balaikota Solok, Senin (29/1).
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari PT Taspen Cabang Padang, perwakilan Bank Mandiri Taspen, perwakilan BSI, serta perwakilan Bank Nagari.
Dalam sambutannya, Wawako Ramadhani menyampaikan apresiasi kepada 6 ASN yang memasuki purna tugas atas pengabdian tulus dan dedikasi tinggi selama bertugas di lingkungan Pemko Solok.
“Kami selalu doakan saudara saudara yang habis masa jabatannya ini selalu diberi kesehatan, mudah-mudahan tugas dan pengabdian yang Bapak dan Ibu lakukan selama ini dibalas Allah SWT,” ucap wawako.
Ditambahkaqnnya, masa purna tugas jangan jadi penghalang untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Sebab, pensiun bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal petualangan dan babak baru untuk espisode kehidupan selanjutnya.
Wawako juga berharap untuk selalu menjaga silaturahmi. “Saya harap jangan diputus tali silaturahminya tapi tetap dipertahankan,” tuturnya.
Adapun ASN yang memasuki masa purna tugas per 1 Februari 2024 adalah Zulfadli, Syafrizal, Yendrita, Siti Laila Marfuah, Dahrizal, dan Yanmarsal. (van/*)
