PADANG, KP – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar berhasil menyelamatkan atau menangani 21 konflik Harimau Sumatra sejak awal tahun hingga Juli 2024.
Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto mengatakan, pada umumnya satwa dengan nama latin Panthera tigris sumatrae tersebut berusia dua hingga tiga tahun.
“Artinya, penyelamatan satwa itu potensial untuk menjaga kelangsungan dan keberadaan Harimau Sumatra,” katanya pada diskusi bertajuk ‘Cerita para penyelamat harimau’ dalam rangkaian peringatan Global Tiger Day 2024, di Padang, Senin (29/7).
Ia menjelaskan, BKSDA Sumbar cukup berhasil menyelamatkan populasi satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tersebut dari berbagai ancaman.
Rinciannya, pada 2021 BKSDA Sumbar berhasil melakukan penyelamatan 33 Harimau Sumatra dari 76 kejadian di wilayah kerjanya. Selanjutnya pada 2023 instansi itu menyelamatkan 34 ekor Harimau Sumatra.
Menurutnya, keterikatan antara adat istiadat masyarakat Minangkabau dengan harimau menjadi poin positif dalam upaya menjaga kelangsungannya. Bahkan, hal itu sama sekali tidak dimiliki oleh provinsi lain yang juga mempunyai populasi Harimau Sumatra.
Sayangnya, meskipun harimau menjadi satwa yang ‘dihormati’ di Tanah Minangkabau, kematian Harimau Sumatra akibat jerat yang dipasang warga masih kerap terjadi. Seperti kejadian seekor harimau betina berusia dua tahun yang mati akibat terjerat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis lalu (25/7). Setidaknya, dalam kurun dua tahun terakhir BKSDA Sumbar mencatat dua harimau mati akibat terkena jerat babi yang dipasang masyarakat. (ant)
