Home » BNN Sumbar Musnahkan 6,8 Kg Sabu Jaringan Satu Keluarga

BNN Sumbar Musnahkan 6,8 Kg Sabu Jaringan Satu Keluarga

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 6,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap dari empat pelaku yang merupakan satu keluarga di Kota Payakumbuh pada 7 Maret 2025 lalu.

“Dari 6.924,71 gram sabu-sabu yang ditangkap dari pelaku, sebanyak 6.854,57 gram kita musnahkan,” kata Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ricky Yanuarfi di Padang, Kamis (15/5).

Menurutnya, sebanyak 0,14 gram sabu-sabu akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan di laboratorium dan 70 gram sebagai barang bukti di persidangan.

Diungkapkannya, 6,9 kilogram sabu-sabu tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan BNN Kota Payakumbuh dan Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, awalnya BNN menangkap empat orang tersangka yang merupakan satu keluarga. Setelah mendalami informasi, petugas mendapati pemesan methamphetamine atau sabu-sabu merupakan seorang warga binaan di Depok, Provinsi Jawa Barat.

“Tersangka yang di Lapas Depok sudah kita bawa ke sini dan kasus ini merupakan jaringan keluarga,” ujar jenderal bintang satu tersebut.

Keempat tersangka tersebut memiliki keterikatan keluarga dekat yakni paman, kemenakan, suami dan istri, serta mantan suami dari pelaku perempuan. Kasus ini menjadi perhatian serius BNN Sumbar mengingat jaringan narkotika menyasar keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Jadi, bandar narkotika ini merekrut orang yang secara ekonomi sangat lemah. Para tersangka ini mengaku melakukan tindakan ini karena menyangkut kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

Brigjen Pol Ricky mengatakan, pemusnahan 6,8 kilogram sabu-sabu tersebut sekaligus menandai upaya menyelamatkan ribuan generasi muda yang bisa terpapar narkotika apabila BNN gagal mengantisipasi peredarannya.

“Untuk mencegah peredaran narkotika, saya mengajak semua pihak lebih aktif dalam mengawasi anak dan kemenakan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya. (ant)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?