Home » Bupati dan DPRD Tanah Datar Paparkan Strategi Antikorupsi di Rakor KPK

Bupati dan DPRD Tanah Datar Paparkan Strategi Antikorupsi di Rakor KPK

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP – Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi di daerah dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/5).

Dalam forum yang dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, Bupati Eka Putra memaparkan langkah-langkah pengawasan terhadap area rawan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

“Pemda bersama DPRD berkomitmen melakukan perencanaan dan penganggaran secara transparan dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat. Kami juga telah memberikan instruksi tegas kepada OPD agar menghindari praktik korupsi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran,” ujar Eka.

Ia menambahkan, hubungan yang harmonis antara Pemda dan DPRD menjadi kunci dalam menjalankan berbagai program prioritas daerah seperti Berobat Gratis, Bajak Sawah Gratis, dan Makan Rendang di Tanah Datar.

Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan kepala daerah dan ASN sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Kami berharap KPK turut memperjuangkan kesejahteraan pejabat daerah untuk menekan potensi korupsi yang berakar dari ketimpangan ekonomi,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa Tanah Datar berhasil meraih nilai tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk kategori kabupaten di Sumbar pada 2023 dan 2024.

“Ini hasil dari pengawasan ketat terhadap delapan area rawan korupsi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, hingga optimalisasi penerimaan daerah,” katanya.

Anton juga menegaskan dirinya sebagai satu-satunya pimpinan DPRD yang menandatangani deklarasi tidak adanya benturan kepentingan antara DPRD dan OPD dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Semua pokir DPRD yang masuk dalam perencanaan merupakan hasil reses dan dibahas di awal tahun, sehingga tidak ada kegiatan yang disisipkan secara tidak sah,” tegasnya.

Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan seluruh peserta sebagai bentuk nyata dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Pj. Sekda Elizar, Sekretaris DPRD Yuhardi, Kepala Bappeda Litbang Adriyanti Rustam, Inspektur Daerah Desi Rima, Kepala BPKD Helfy Rahmy Harun, serta sejumlah kepala daerah lainnya di Sumbar. (yon)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?