TANAH DATAR, KP — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025 mendatang. Keputusan ini diambil guna menjamin percepatan penanganan di lapangan serta mempermudah akses operasional alat berat yang masih bekerja di berbagai titik terdampak.
Penetapan perpanjangan status ini diputuskan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan kepala OPD di Indojolito, Batusangkar, Senin malam (22/12).
Eka Putra menegaskan bahwa kolaborasi antara TNI, Polri, dan relawan masih sangat dibutuhkan untuk menuntaskan pekerjaan fisik di area bencana.
“Status tanggap darurat ini penting agar kita memiliki payung hukum yang kuat dalam penggunaan anggaran biaya operasional, terutama untuk pengerahan alat berat yang saat ini menjadi kebutuhan utama di lokasi,” jelas Eka Putra.
Selama masa perpanjangan ini, seluruh fasilitas pendukung pengungsian seperti posko utama dan dapur umum dipastikan tetap beroperasi secara penuh.
Bupati meminta para kepala OPD terkait untuk tidak menurunkan intensitas kinerjanya dan tetap menjalankan tanggung jawab pengawasan serta distribusi bantuan seperti pada periode sebelumnya.
Meski Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara umum telah beralih ke tahap pemulihan, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan dukungan penuh bagi daerah yang masih membutuhkan status tanggap darurat. Pemprov menjamin bantuan logistik dan personel akan tetap mengalir ke Tanah Datar hingga kondisi benar-benar stabil untuk masuk ke fase pemulihan.
“Kita pastikan layanan kepada masyarakat tidak terputus. Peralihan ke status pemulihan baru akan dilakukan setelah penanganan darurat di titik-titik krusial selesai dilakukan,” pungkas Eka Putra. (yon)