LIMAPULUH KOTA, KP – Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang bersama Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati di hadapan masyarakat saat menerima aspirasi di Kantor Bupati di Sarilamak, Bukik Limau, Rabu (14/5).
“Saya bersama Wakil Bupati ingin mencurahkan tenaga dan keringat untuk membangun Kabupaten Limapuluh Kota, bukan bagi-bagi jabatan, apalagi kalau dikaitkan dengan uang. Tidak ada cerita seperti itu selama masa pemerintahan kami. Siapa yang mencoba, akan kami tindak langsung,” tegas Safni.
Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya isu jual beli jabatan yang kerap mencuat di tengah masyarakat, terutama menjelang rotasi atau pasca-pelantikan pejabat struktural di lingkungan pemerintahan.
“Kami mendengar banyak keluhan masyarakat, katanya jabatan bisa diatur asal setoran cocok. Kami ingin memutus rantai buruk ini sejak awal. Jabatan seharusnya diraih melalui kerja keras, kompetensi, dan prestasi, bukan dengan cara tidak etis,” imbuhnya.
Bupati juga menekankan bahwa pejabat yang ditunjuk harus fokus bekerja dan membawa perubahan positif, bukan malah sibuk mengembalikan “modal” yang dikeluarkan demi mendapatkan jabatan.
“Saya tidak mau punya kepala dinas yang pikirannya cuma soal balikin uang karena sudah ‘keluar’ saat mau naik jabatan. Yang kita butuhkan adalah orang-orang yang bekerja dengan inovasi, integritas, dan gagasan untuk membangun Limapuluh Kota,” ujar Safni. (dst)