PADANG, KP – Amril Amin yang sebelumnya digembar-gemborkan bakal kembali menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Amanat Nasional (PAN) ternyata harus merelakannya.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN justru menunjuk Jupri, yang akrab disapa Mak Dang, untuk posisi tersebut dalam periode 2024-2029.
Penunjukan ini diketahui setelah Jupri menerima Surat Keputusan (SK) DPP PAN secara langsung di Jakarta pada Rabu malam (28/8). Dalam pernyataannya, Anggota DPRD Padang periode 2024-2029 itu mengungkapkan bahwa SK tersebut sudah berada di tangannya dan akan diproses sesuai prosedur Partai di DPD PAN Kota Padang. “Alhamdulillah, SK sudah ditangan. Selanjutnya akan diproses sesuai prosedur Partai di DPD PAN Kota Padang,” ujar Jupri melalui telepon seluler pada Kamis (29/8).
Jupri berharap dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen untuk memenuhi keinginan masyarakat. “Ini amanah dari masyarakat, tentu kita nantinya akan bisa lebih maksimal dalam upaya memenuhi keinginan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya, terutama kepada konstituen, tim pemenangan, Ketua DPD PAN Kota Padang, Hendri Septa, dan Ketua MPP PAN Kota Padang, Muhammad Asli Khaidir, yang selalu memberikan bimbingan dan arahan.
Menurut informasi yang dihimpun, rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Padang direncanakan akan digelar pada Jumat, 6 September 2024. “Pelantikan pimpinan definitif akan dilakukan setelah SK Gubernur Sumbar diterbitkan pada tanggal 13 September 2024,” ujar Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar. (bim)