Home » DPRD Bukittinggi Tekankan APBD 2026 Harus Tepat Sasaran dan Berkeadilan

DPRD Bukittinggi Tekankan APBD 2026 Harus Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Redaksi
A+A-
Reset

BUKITTINGGI, KP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran (Banggar) kembali menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD pada Kamis (20/11) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua I Beny Yusrial dan Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra.

Ketua DPRD Syaiful Efendi menekankan pentingnya menjaga kualitas perencanaan APBD sebagai instrumen utama pembangunan daerah. Ia menegaskan APBD 2026 harus disusun secara cermat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan APBD bukan hanya persoalan angka. Ini adalah komitmen kita dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bukittinggi,” tegas Syaiful.

Ia berharap TAPD dan DPRD dapat menyelaraskan prioritas, terutama pada sektor pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta penanganan isu-isu strategis kota.

Sementyara, Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengapresiasi kerja sama dengan DPRD. Ia menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap saran dan masukan demi penyempurnaan Ranperda APBD 2026.

“Kami dari TAPD berkomitmen menyajikan data dan dokumen pendukung secara lengkap serta menjelaskan setiap variabel anggaran secara transparan. Harapan kami, penetapan APBD 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

Rapat pembahasan berjalan dinamis. Banggar DPRD dan TAPD mendiskusikan sejumlah poin lanjutan, mulai dari program prioritas perangkat daerah, penyesuaian plafon anggaran, hingga rekomendasi terkait efisiensi belanja daerah. Pembahasan dilakukan secara rinci dengan fokus pada keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan kebutuhan riil masyarakat. Rapat kerja ini merupakan rangkaian akhir sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (edw)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?