Home » DPRD Sumbar Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

DPRD Sumbar Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – DPRD Sumbar mengumumkan struktur keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (2/6). Pansus ini diketuai Indra Catri, dengan Zulkenedi Said sebagai wakil ketua dan Mocklasin sebagai sekretaris.

Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra menyatakan, pembentukan pansus sesuai tata tertib DPRD yang mengatur bahwa keanggotaan pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi.

Ia menjelaskan, RPJMD menjadi pedoman penyusunan program tahunan pemerintah daerah, sehingga penting disusun secara matang agar mampu menjawab berbagai permasalahan di Sumatera Barat, seperti pengentasan kemiskinan dan isu sosial lainnya.

“Kami berharap pansus dapat melakukan pembahasan dengan optimal agar ranperda RPJMD sesuai dengan kebutuhan daerah, masyarakat, serta mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” ujarnya.

RPJMD juga memuat program yang selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang disampaikan saat masa kampanye Pilkada.

Selain itu, DPRD juga mengumumkan struktur tim pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren. Tim ini dipimpin oleh Nufrimanwansyah, dengan Jempol sebagai wakil ketua dan Sri Kumala Dewi sebagai sekretaris.

Ranperda fasilitasi dan penyelenggaraan pesantren merupakan usulan prakarsa DPRD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Ranperda ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi V DPRD Sumbar sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan di daerah. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?