LIMAPULUH KOTA, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota resmi menetapkan hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota tahun 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan yang berlangsung di aula gedung IPHI, Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Kamis (5/12). Acara ini dihadiri Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, anggota KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, serta saksi pasangan calon (paslon).
Dari hasil rekapitulasi, paslon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha berhasil meraih suara terbanyak dengan total 52.951 suara dari 632 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 79 nagari dan 13 kecamatan.
Paslon yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura ini mengungguli tiga paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 2 Safaruddin-Darman Sahladi (43.422 suara), nomor urut 1 Deni Asra-Riko Febrianto (43.413 suara), dan nomor urut 4 Rezki Kurniawan Nakasri-Ferizal Ridwan (14.220 suara).
Sementara itu, dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar, paslon nomor urut 1 Mahyeldi Ansharullah-Vasco Ruseimy unggul dengan total 118.329 suara, diikuti paslon nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar yang memperoleh 34.408 suara.
Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, menyampaikan bahwa paslon memiliki waktu 3×24 jam hari kerja untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan dilakukan. (dst)