PAINAN, KP – Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Senin (21/4). Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Penanganan Sampah KLHK, Dr. Ir. Novrizal Tahar, dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Hendrajoni menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup melalui program “Pesisir Selatan Bebas Sampah”. Program ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada tahun 2029.
“Seperti arahan Presiden Prabowo, masalah sampah harus tuntas pada 2029. Komitmen ini kami dukung melalui program Pesisir Selatan Bebas Sampah yang akan segera kami canangkan,” ujar Hendrajoni.
Pada kesempatan itu, Hendrajoni juga menyampaikan permohonan dukungan kepada KLHK terkait kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Permohonan tersebut mencakup pembangunan Pusat Daur Ulang, Bank Sampah, pengadaan alat pencacah sampah organik dan anorganik, serta kendaraan pengangkut sampah.
“Alhamdulillah, kunjungan kami disambut hangat oleh Direktur Penanganan Sampah KLHK. Kami berharap permohonan ini bisa terealisasi demi tercapainya Pesisir Selatan yang bersih dan bebas dari sampah,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa target nasional pengelolaan sampah telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam dokumen tersebut, Presiden menargetkan penanganan sampah mencapai 50 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029. “Saat ini capaian nasional baru 39 persen. Maka dari itu, upaya percepatan terus dilakukan melalui koordinasi intensif antara KLHK dan pemerintah daerah,” jelas Hanif.
Dengan penguatan sinergi antara pusat dan daerah, diharapkan target nasional bebas sampah dapat tercapai tepat waktu dan memberikan dampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat. (don)
