Home » Padang Raih WTP ke-13, BPK Serahkan LHP LKPD 2025

Padang Raih WTP ke-13, BPK Serahkan LHP LKPD 2025

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5), bersama tujuh kepala daerah lainnya di Sumbar.

Hadir Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Elvira, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, serta jajaran terkait.

Capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014, sekaligus menegaskan konsistensi Pemko Padang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Maigus Nasir menyampaikan, apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Padang dan tim BPK atas sinergi selama proses audit.

“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, raihan WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen ini merupakan implementasi dari Progul Padang Amanah,” katanya.

 

Ia menambahkan, seluruh catatan dan rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.

“Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Sudarminto Eko Putra menegaskan, opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” katanya. (red)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?