PAYAKUMBUH, KP – Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menjadi narasumber dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat, Rabu (12/3).
Dalam forum yang dihadiri 19 kepala daerah se-Sumbar itu, Payakumbuh mendapat perhatian khusus setelah dinobatkan sebagai daerah terbaik nasional di wilayah Sumatera dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah.
Elzadaswarman memaparkan strategi Pemko Payakumbuh dalam mengoptimalkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), terutama dalam penerimaan pajak dan retribusi. Berkat konsistensi dalam transformasi digital, Payakumbuh meraih peringkat II TP2DD Award 2024 tingkat nasional untuk kategori kota.
“Kami menargetkan pada 2025 seluruh transaksi keuangan daerah sudah berbasis non-tunai. Digitalisasi ini bertujuan meningkatkan transparansi serta mencegah kebocoran penerimaan daerah,” ujarnya.
Saat ini, pembayaran pajak daerah di Payakumbuh sudah bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital, termasuk QRIS, internet banking, agen bank, ATM, EDC, e-commerce, dan teller bank. Sebagai inovasi, Pemko Payakumbuh juga meluncurkan program Beda Baris (Bebas Denda Bayar PBB dengan QRIS), yang semakin mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran digital.
Hal ini membuat transaksi tunai semakin berkurang. Pada 2023, transaksi melalui teller masih mencapai Rp8,6 miliar, namun pada 2024 jumlahnya turun signifikan, menandakan peralihan masyarakat ke pembayaran digital.
Indeks ETPD Kota Payakumbuh juga meningkat dari 96,3 persen pada semester I 2024 menjadi 97 persen pada semester II 2024, didorong oleh semakin banyaknya transaksi pajak dan retribusi yang dilakukan secara digital.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengapresiasi pencapaian Payakumbuh dan mendorong daerah lain untuk menjadikannya sebagai rujukan dalam implementasi ETPD.
“Daerah lain agar belajar pada Payakumbuh dalam menerapkan digitalisasi secara merata, sehingga keuangan daerah lebih transparan dan efisien,” katanya.
Sementara, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram menegaskan, digitalisasi keuangan daerah sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam Keppres Nomor 3 Tahun 2021. (dst)