PADANG, KP – Pemerintah Kabupaten Solok menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan destinasi wisata Kawasan Danau Kembar sebagai kawasan wisata unggulan untuk periode 2023–2024. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (31/12).
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir. Turut hadir mendampingi acara tersebut, Inspektur Daerah Dery Akmal, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Armen AP, MM, beserta jajaran kabid dan staf.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 11 entitas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sumbar. Entitas tersebut terdiri dari 10 pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar, dengan laporan mencakup pemeriksaan kinerja serta belanja daerah.
Sudarminto Eko Putra menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima LHP. Untuk Kabupaten Solok, pemeriksaan BPK bertujuan menilai efektivitas upaya pengembangan destinasi wisata Kawasan Danau Kembar sebagai kawasan wisata unggulan.
“LHP ini adalah output dari proses pemeriksaan yang kami lakukan, berisi temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Selamat kepada kabupaten/kota yang telah menerima laporan ini,” ujar Sudarminto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin.
“Dengan adanya pemeriksaan kinerja dari Tim BPK RI, kami akan segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang diberikan. Harapannya, upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan destinasi pariwisata Kawasan Danau Kembar sebagai kawasan wisata unggulan dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan pendapatan daerah,” kata Medison. (bus)