Home » Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024

Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PANJANG, KP – Pemerintah Kota Padang Panjang dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (23/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Ftiri. Seluruh fraksi DPRD menyetujui perubahan KUA-PPAS yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap perubahan ini. “Dokumen ini menjadi acuan dalam penyusunan Perubahan APBD 2024, penting untuk kelangsungan pemerintahan dan pembangunan di Padang Panjang,” ujarnya.

Sonny menjelaskan, perubahan APBD 2024 krusial karena berbagai perkembangan seperti inflasi, harga minyak dunia, dan nilai tukar rupiah telah mempengaruhi asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD.

Ia juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) berdasarkan perubahan ini, agar Rancangan Perubahan APBD 2024 bisa segera diajukan ke DPRD.

Dalam perubahan KUA-PPAS yang disepakati, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp624 miliar, Belanja Daerah Rp673 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp50 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp1 miliar.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Pj. Sekd Winarno serta pejabat lainnya. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?