Home » Pemko Pariaman Targetkan 5.500 Kuota Program Sehati Tuntas

Pemko Pariaman Targetkan 5.500 Kuota Program Sehati Tuntas

Redaksi
A+A-
Reset

PARIAMAN, KP — Pemerintah Kota Pariaman membidik target penuntasan 5.500 kuota program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026. Langkah taktis ini digulirkan guna mengakselerasi program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan jaminan komoditas higienis dan halal di Kota Pariaman.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad saat menyambut kunjungan kerja Kepala BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Ikrar Abdi bersama rombongan di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa lalu (26/5).

Wako Yota Balad menyatakan kesiapan jajaran pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan perluasan produk halal lewat skema kolaborasi lintas sektoral. Roda pergerakan di lapangan bakal menyinergikan peran aktif Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kota Pariaman.

“Sepanjang tahun ini, di Kota Pariaman sudah berhasil diterbitkan sebanyak 1.500 sertifikat halal. Guna memaksimalkan sisa kuota gratis yang ada, saya instruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk bergerak cepat menuntaskan sisa target 5.500 sertifikat sebelum tenggat Oktober 2026. Kami mengimbau pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Pariaman untuk segera mendaftarkan produknya,” tegas Yota Balad.

Lebih jauh, wako memproyeksikan pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) sebagai etalase niaga yang tertata dan berdaya saing tinggi. Dengan begitu, Kota Pariaman dibidik mampu bertransformasi menjadi ‘role model’ kota halal terdepan di Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Ikrar Abdi menjelaskan, pada tahun ini Sumbar memperoleh total jatah kuota program Sehati dari pusat sebanyak 32.601 sertifikat halal gratis, dan sekitar 5.500 di antaranya dialokasikan untuk dimanfaatkan optimal oleh pelaku usaha di Kota Pariaman.

“Kami ingin mendorong Pariaman menjadi percontohan zona KHAS, salah satunya di kawasan Los Lambung Kuraitaji, program Kampung Halal di Kampung Perak, hingga pengembangan wisata halal di koridor Pantai Pariaman,” urai Ikrar.

Ia mengapresiasi respons positif dan komitmen dari instansi teknis Pemko Pariaman, termasuk percepatan standardisasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) setempat. Menunjang pembiayaan ekosistem tersebut, BPJPH Sumbar juga menjajaki kemitraan strategis dengan Bank BSI dan Bank Nagari demi mematangkan legalitas produk UMKM di Kota Pariaman. (ak/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?