Home » Pemko Payakumbuh Bakal Luncurkan Aplikasi e-KKPR

Pemko Payakumbuh Bakal Luncurkan Aplikasi e-KKPR

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Pemko Payakumbuh menggelar sosialisasi aplikasi elektronik Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (E-KKPR) yang dibuat kerjasama Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Dinas Kominfo Payakumbuh. Aplikasi itu bertujuan untuk kemudahan perizinan non berusaha di Kota Payakumbuh sebagaimana diamanatkan dalam UU Cipta Kerja.

Sosialisasi E-KPPR tersebut diadakan pada peringatan Hari Agraria Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke-63 tahun 2023, yang diadakan Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Rabu lalu (8/11).

Kadis Kominfo Payakumbuh Junaidi selaku narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, hadirnya aplikasi E-KPPR merupakan wujud kinerja dan kolaborasi lintas sektor.

“Mulai dari perencanaan dokumen rencana tata ruang, pembentukan forum penataan ruang, pelayanan KKPR, pelaksanaan pengawasan dan penertiban tata ruang lintas OPD, pelaksanaan pendaftaran aset tanah hingga fasilitasi tanah konsolidasi perkotaan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Muslim mengatakan, aplikasi E-KKPR melibatkan lurah se-Kota Payakumbuh dalam hal validasi permohonan terkait kebenaran lokasi dan kepemilikan tanah.

Menurutnya, aplikasi e KKPR akan diluncurkan secara resmi pada peringatan HUT ke-53 Kota Payakumbuh pada Desember 2023 mendatang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda dalam sambutannya pada peringatan Hantaru Nasional ke-53 menyampaikan, tema Hantaru tahun ini adalah ‘Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju’ yang bermakna bahwa dalam menjalankan program-programnya, Dinas PUPR tidak dapat bergerak sendiri.

“Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” kata Sekda Rida Ananda. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?