PAYAKUMBUH, KP — Pemerintah Kota Payakumbuh memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Pemko menegaskan seluruh tahapan seleksi masuk sekolah harus berjalan bersih, transparan, objektif, akuntabel, serta steril dari segala bentuk praktik kecurangan maupun intervensi terselubung.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman saat membuka agenda Sosialisasi, Konsolidasi, dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Aula Josrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, awal pekan ini.
Elzadaswarman mengingatkan seluruh panitia dan aparatur pendidikan untuk bekerja profesional dan patuh pada petunjuk teknis regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
“Sistem ini menyangkut hak mendasar anak-anak kita untuk memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu, saya tegaskan tidak boleh ada lagi praktik siswa titipan, pungutan liar, manipulasi data, ataupun intervensi dalam bentuk apa pun di lapangan. Kita wajib menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan daerah,” ujar Elzadaswarman.
Selain menuntut integritas tinggi, ia menginstruksikan pihak sekolah untuk menyelenggarakan pelayanan yang ramah, terbuka, dan humanis. Komunikasi yang komunikatif dengan orang tua murid harus dibangun dengan baik agar setiap potensi kendala administrasi bisa dicarikan solusi yang bijaksana. Bersamaan dengan itu, Pemkot berkomitmen terus berkoordinasi dengan pusat guna memenuhi kebutuhan kuota tenaga pendidik secara bertahap demi menjaga mutu layanan belajar-mengajar.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira menjelaskan, demi meminimalkan celah kecurangan manual, Pemko Payakumbuh resmi menerapkan inovasi digitalisasi lewat aplikasi Disakola (Digitalisasi Sistem Administrasi Kelola Online Sekolah). Aplikasi mutakhir besutan Dinas Kominfo Kota Payakumbuh ini menjadi basis utama pelaksanaan SPMB di tingkat SD dan SMP. Melalui platform tersebut, masyarakat bisa mendaftar, mengunggah dokumen, memilih sekolah tujuan, hingga memantau langsung hasil seleksi secara real-time dan daring dari rumah.
Nalfira memaparkan, sirkulasi penerimaan murid baru tahun ini dibuka melalui empat jalur resmi, yaitu jalur domisili (zonasi), afirmasi, prestasi, dan jalur mutasi orang tua. Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai didorong sebagai instrumen pendukung untuk mengukur potensi rill calon peserta didik secara lebih presisi sesuai regulasi makro yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, UPT Kemendikdasmen, barisan kepala sekolah, pengawas, camat, lurah, serta perwakilan media massa. Acara kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan pakta integritas bersama sebagai komitmen kolektif mewujudkan iklim pendidikan yang bersih di Kota Payakumbuh. (dst)