Home » Perpendek Waktu Respons, Pos Damkar Tarusan Resmi Beroperasi

Perpendek Waktu Respons, Pos Damkar Tarusan Resmi Beroperasi

Redaksi
A+A-
Reset

PESISIR SELATAN, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan resmi mengoperasikan pos pemadam kebakaran baru di Kecamatan Koto XI Tarusan sejak 2 Maret 2026. Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat waktu respons (response time) petugas dalam menanggulangi musibah kebakaran di wilayah tersebut.

Pos pemadam kebakaran baru ini menempati Gedung UDKP Kantor Camat Koto XI Tarusan, sebuah lokasi yang dinilai sangat strategis untuk menjangkau pemukiman warga dan daerah sekitarnya dengan lebih efektif. Selama ini, penanganan kebakaran di wilayah Tarusan sering terkendala jarak tempuh armada yang cukup jauh dari pos induk, sehingga kehadiran pos baru ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kerugian materiel maupun korban jiwa.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi menjelaskan, pembukaan pos ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat. Selain kesiapsiagaan armada, para personel di pos tersebut juga bertugas melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran kepada warga setempat.

“Hadirnya pos di Tarusan ini sangat penting untuk memperpendek waktu respons petugas. Kami juga mendorong masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan instalasi listrik dan menghindari aktivitas yang memicu kebakaran,” ujar Dongki Agung Pribumi, Kamis (5/3).

Dengan beroperasinya pos ini, koordinasi antara petugas pemadam, pemerintah kecamatan, hingga aparat nagari diharapkan semakin solid dalam menangani berbagai kejadian darurat. Pemerintah daerah berkomitmen akan terus meningkatkan fasilitas dan kesiapan personel di seluruh wilayah Pesisir Selatan demi pelayanan yang lebih optimal. (don/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?