PASAMAN, KP – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman mengimbau seluruh pihak menerima dengan lapang dada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Pasaman 2024. Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro meminta masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menerima apapun hasil keputusan MK demi Kabupaten Pasaman yang lebih baik,” ujar AKBP Yudho Huntoro di Lubuk Sikaping, Minggu (23/2).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada tindakan anarkis atau provokasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
“Mari kita jaga situasi tetap damai dan kondusif agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasa,” tambahnya.
Menjelang sidang putusan yang dijadwalkan Senin (24/2), Polres Pasaman rutin melakukan patroli ke kantor bupati, KPU, Bawaslu, dan DPRD guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Selain itu, jajaran polsek juga diminta meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan perangkat adat serta tokoh masyarakat.
Diketahui, Pilkada Pasaman 2024 diikuti tiga pasangan calon. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten menunjukkan pasangan Welly Suheri-Anggit Kurniawan Nasution meraih 51.828 suara, Maraondak-Desrizal memperoleh 49.126 suara, dan Sabar AS-Sukardi mendapatkan 42.689 suara.
Sengketa Pilkada kemudian berlanjut ke MK, dengan putusan sidang dijadwalkan hari ini. (nst)
