Home » Polres Pasaman Razia Lokasi Tambang Emas Ilegal di Rao

Polres Pasaman Razia Lokasi Tambang Emas Ilegal di Rao

Redaksi
A+A-
Reset

PASAMAN, KP — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman menggelar razia terhadap aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Polongan II, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Senin (6/1).

Razia ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes bersama Kapolsek Rao Iptu Robi, serta sejumlah anggota tim gabungan.

Perjalanan menuju lokasi tambang cukup menantang, karena tim harus menembus hujan lebat, melintasi jalan berlumpur, dan menyeberangi Sungai Batang Sibinail yang berarus deras. Namun, setibanya di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan atau alat berat seperti yang dilaporkan sebelumnya. Tim hanya menemukan sebuah kotak bekas alat penyaring emas di pinggir sungai.

“Saat tim tiba di lokasi, tidak dijumpai aktivitas penambangan, kecuali satu buah box bekas penyaring emas yang kami temukan,” ungkap AKP Fion.

Kotak bekas alat penyaring emas tersebut dimusnahkan oleh tim dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan disaksikan Wali Nagari Padang Mantinggi Utara dan tokoh masyarakat setempat.

Untuk mencegah dan menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya, Polres Pasaman telah membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolres Pasaman Nomor Sprin/1099/XI/RES.5.5/2024 dan Sprin terbaru tahun 2025, No. Sprin/19/I/RES.5.5/2025.

“Tim ini bertugas melakukan pencegahan dan penindakan aktifitas ilegal mining,” jelas AKP Fion.

Sementara, Wali Nagari Padang Mantinggi Utara yang turut mendampingi tim, Fauzan menyatakan bahwa lokasi tersebut sudah cukup lama tidak ada aktivitas tambang.

“Dulu pernah ada, tapi sekarang sudah tidak ada lagi,” katanya.

Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di daerah Polongan II, Nagari Padang Mantinggi Utara, yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bukittinggi-Medan, menjelang perbatasan Sumbar-Sumut. Polres Pasaman berharap sinergi dengan masyarakat dapat terus terjalin untuk memberantas tambang ilegal demi melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatifnya. (tns)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?