Home » Polres Payakumbuh Amankan Pelaku Pungli Terhadap Pedagang Pasar

Polres Payakumbuh Amankan Pelaku Pungli Terhadap Pedagang Pasar

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Seorang pria berinisial SY (39 tahun), warga Perumahan Kubang Gajah, Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, diamankan Tim Harimau Sago Satreskrim Polres Payakumbuh karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Pasar Payakumbuh Barat.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pelaku meminta uang parkir sebesar Rp5.000 per toko setiap minggu, dengan mengatasnamakan Pemko Payakumbuh. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Wiko, Minggu (18/5).

Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah tim menerima laporan dan menemukan unggahan video aksi pelaku yang tersebar di media sosial. Polisi kemudian melakukan patroli di sekitar pasar dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kami juga memberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak kembali melakukan tindakan serupa,” tambah Kasat.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme atau pungli di wilayah hukum Polres Payakumbuh. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?