PESISIR SELATAN, KP – Polsek Batang Kapas menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan dan premanisme di wilayah hukumnya. Patroli yang dilaksanakan Jumat (23/5) pukul 14.00 WIB ini difokuskan di dua titik strategis, yakni Bukit Pulai Kampung Jalamu dan Pasar Inpres Kampung Pasar Kuok, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.
Kedua lokasi itu dipilih karena merupakan tempat ramai dikunjungi masyarakat dan berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumbar Nomor 527/V/HUK.6.6/2025 tanggal 21 Mei yang memerintahkan peningkatan kegiatan kepolisian rutin guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan.
Kapolsek Batang Kapas, Iptu Borti Rovendra, memimpin langsung personel menyambangi lokasi-lokasi strategis dan berdialog langsung dengan masyarakat. Mereka menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
“Sasaran dari kegiatan patroli ini mencakup petugas PKJR Bukit Pulai, para pengunjung pasar, pedagang, tukang parkir, serta petugas jaga Pasar Inpres Pasar Kuok. Para personel melakukan pendekatan humanis agar pesan-pesan keamanan lebih mudah diterima dan dipahami oleh warga,” ujarnya.
Iptu Borti Rovendra menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat menjalin kerja sama yang baik dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan mencegah kejahatan, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan dan kedekatan antara polisi dan masyarakat. Ia berharap kehadiran Polsek Batang Kapas di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman. (don)