Home » Ratusan APK dan BK Pilkada di Padang Dibersihkan

Ratusan APK dan BK Pilkada di Padang Dibersihkan

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) calon kepala daerah kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan, Senin (25/11).

Penertiban ini memasuki hari kedua dan menyasar seluruh wilayah Kota Padang, dengan tim dilepas langsung Kasat Pol PP Chandra usai apel pasukan di Mako Satpol PP pada pagi hari.

Chandra menegaskan bahwa semua atribut kampanye, baik poster, spanduk, atau bentuk lain yang menampilkan calon kepala daerah, termasuk dalam kategori APK dan harus ditertibkan. “Keberadaan APK ini tidak hanya melanggar Perda No. 11 Tahun 2005, tetapi juga mengganggu keindahan, ketertiban, dan kenyamanan kota. Oleh karena itu, semuanya harus ditertibkan hingga bersih,” ujarnya.

Personel Satpol PP yang ditempatkan di kecamatan (BKO) turut mendukung penertiban, bekerja sama dengan Bawaslu setempat. Chandra menjelaskan, petugas di lapangan aktif menertibkan APK di wilayah masing-masing sehingga seluruh area Kota Padang dapat terjangkau.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio, menambahkan bahwa seluruh APK dan BK di luar posko pemenangan juga harus ditertibkan. “Kami memastikan bahwa hanya atribut di dalam posko yang diizinkan. Di luar itu, semuanya harus dihilangkan,” katanya.

Tim penertiban dibagi menjadi tiga kelompok yang menyisir wilayah utara, timur, dan selatan Kota Padang. Pantauan di sepanjang jalur utama menunjukkan bahwa banyak APK dan BK telah berhasil dibersihkan. Namun, penertiban akan dilanjutkan hingga semua atribut yang melanggar di seluruh wilayah Kota Padang benar-benar tersingkirkan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman menjelang Pilkada mendatang. (red)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?