Home » Satpol PP Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Jhoni Anwar

Satpol PP Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Jhoni Anwar

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan, sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9).

Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama, menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya telah diberikan teguran oleh pihak kelurahan dan kecamatan, sejumlah PKL tetap beraktivitas. “Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, antara lain tenda, payung, kursi, terpal, stand banner, dan perlengkapan berjualan lainnya, untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Okta menegaskan penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. “Trotoar dan badan jalan diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk berdagang. Kami sudah berulang kali mengimbau, namun masih ada yang membandel. Maka hari ini kami lakukan tindakan tegas,” tambahnya.

Satpol PP juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah, sehingga fungsi fasilitas umum tetap terjaga dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. (*/nda)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?