Home » Selama 2024, Gangguan Kamtibmas Meningkat di Padang Pariaman

Selama 2024, Gangguan Kamtibmas Meningkat di Padang Pariaman

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PARIAMAN, KP – Dalam rangka evaluasi kinerja selama tahun 2024, Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin malam (30/12).

Acara tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), jajaran polres, serta sejumlah awak media. Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada rekan media dan netizen yang aktif memantau kinerja kepolisian di wilayah Padang Pariaman.

Kapolres Ahmad Faisol Amir memaparkan data evaluasi sepanjang tahun 2024. Tercatat, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebanyak 1.023 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 846 kasus. Gangguan ini meliputi kejadian yang disebabkan oleh masyarakat (1.000 kasus), bencana alam (12 kasus), dan gangguan lainnya (11 kasus).

Kejahatan konvensional menjadi masalah dominan di wilayah Padang Pariaman. Tindak pidana pencurian tercatat sebagai kasus tertinggi dengan 189 laporan selama 2024, naik dari 162 kasus pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 180 kasus (92 persen) berhasil ditangani.

Kasus penganiayaan menduduki peringkat kedua dengan 89 laporan, 81 di antaranya berhasil diselesaikan. Diikuti kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebanyak 39 kejadian yang hampir seluruhnya tertangani dengan baik.

Kapolres juga menyoroti empat kasus pembunuhan yang terjadi selama 2024, yakni di Parit Malintang, Kayutanam (kasus Nia Kurnia Sari), Nan Sabaris, dan Lubuk Alung. Dari empat kasus tersebut, dua telah mencapai tahap P21, sementara dua lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Peningkatan signifikan juga terjadi pada kasus narkotika, yang naik 22% dari 48 kasus pada 2023 menjadi 59 kasus pada 2024. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu-sabu seberat 279,34 gram, ganja 22 kg, dan ekstasi dua butir. Selain itu, terdapat kasus baru dalam proses penyelidikan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,279 kg. Sebanyak 71 tersangka narkotika diamankan selama tahun 2024.

Kapolres Ahmad Faisol Amir berharap capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Padang Pariaman. (wrm)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?