Home » Wali Kota Padang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Wali Kota Padang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padang mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jalan Bypass Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Rabu (12/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Hadir pula kepala OPD, camat, Direktur Utama perusahaan daerah, pimpinan RSUD Rasyidin, Forkopimda, dan undangan lainnya.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra, PAN, Nasdem, PDIP-PPP, Demokrat, Golkar, PKB-Ummat, dan PKS, Fadly memaparkan sejumlah langkah strategis dalam menyikapi dinamika pendapatan dan belanja daerah.

Menurut Fadly, kebijakan umum pendapatan daerah disusun dengan penetapan target penerimaan yang terukur dan rasional, berdasarkan alokasi dana transfer pusat dan provinsi, realisasi tahun sebelumnya, serta potensi ekonomi daerah. “Hal ini telah sejalan dengan pandangan umum Fraksi Demokrat,” ujarnya.

Terkait penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan kesepakatan awal KUA-PPAS, Pemko Padang telah mengambil langkah optimalisasi melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan oleh Satgas Pendapatan Daerah.

Ia menjelaskan, rencana penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp1,126 triliun menjadi Rp1,005 triliun masih dalam pembahasan antara Banggar-TAPD dan OPD penghasil PAD.

Menjawab Fraksi PAN mengenai belum tercapainya target retribusi tahun sebelumnya, Fadly menyebutkan beberapa langkah korektif. Pasar Raya Fase VII belum bisa dipungut retribusinya karena belum ada serah terima aset dari Kementerian PUPR. “Oleh karena itu, kita akan mempercepat proses penyerahan aset tersebut,” katanya.

Untuk meningkatkan retribusi rumah potong hewan, Pemko akan memperketat pengawasan terhadap pemotongan di luar RPH. Sementara itu, penataan layanan dan pemungutan retribusi sampah tengah diupayakan melalui pembenahan tugas dan fungsi petugas lapangan.

Terkait rendahnya realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengawasan akan diperketat dengan melibatkan ASN di kelurahan. Sedangkan untuk retribusi parkir, Pemko berencana meninjau ulang kontrak dengan juru parkir, menambah titik parkir baru, serta mengoptimalkan pengawasan melalui tenaga outsourcing.

Menanggapi Fraksi Gerindra tentang opsen pajak kendaraan, Fadly menegaskan bahwa sosialisasi bersama Pemprov Sumbar akan terus dilakukan sebagai bentuk sinergi pemungutan pajak. Ia juga menyebut Pemko berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna mendongkrak PAD.

Belanja Daerah

Dalam menyikapi penurunan transfer pendapatan sebesar Rp345,8 miliar, Fadly menjelaskan Pemko akan memprioritaskan belanja yang bersifat mengikat seperti belanja pegawai dan operasional, serta belanja wajib untuk menjamin pelayanan dasar masyarakat.

Selain itu, dukungan terhadap program strategis nasional, seperti program Sekolah Rakyat dengan alokasi Rp17 miliar, tetap menjadi prioritas. “Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Pemko juga melakukan efisiensi dan refocusing terhadap kegiatan yang tidak prioritas, termasuk penghematan pada belanja listrik, air, telepon, tenaga kebersihan, serta pemeliharaan sarana kantor.

Fadly menambahkan, Pemko tetap melanjutkan kebijakan penyelesaian status pegawai non-ASN menjadi PPPK dengan alokasi gaji dan tunjangan sebesar Rp428,5 miliar. Program BPJS Kesehatan Gratis juga dilanjutkan dengan anggaran Rp39,1 miliar untuk 86.300 jiwa pada 2026. “Beberapa program yang terdampak penyesuaian anggaran akan dijadwalkan ulang dan diusulkan kembali pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Menanggapi Fraksi PKS, ia menyebut Pemko telah menyusun rancangan perubahan struktur OPD dengan menggabungkan sejumlah dinas dan bagian guna efisiensi belanja pegawai.

Pembiayaan Daerah

Fadly juga menjelaskan, proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2025 dalam RAPBD 2026 disesuaikan dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar karena rencana pembatalan pinjaman daerah tahun sebelumnya.

Menjawab Fraksi Nasdem dan PKS terkait pinjaman daerah, ia menegaskan bahwa perhitungan utang telah sesuai dengan ketentuan fiskal dan batas defisit APBD berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024.

“Pinjaman sebesar Rp81,4 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik seperti revitalisasi kawasan Pasar Raya dan Pantai Padang, dengan skema pembayaran hingga 2029,” tutupnya. (*/red)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?