Home » Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Panjang Terima Remisi Natal 2023

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Panjang Terima Remisi Natal 2023

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PANJANG – Hari Raya Natal 2023, empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Padang Panjang menerima remisi sebagai bentuk pengurangan masa pidana.

Remisi ini diberikan sebagai perayaan hari besar keagamaan yang dianut oleh para WBP, sesuai dengan syarat peraturan perundangan yang berlaku dan berdasarkan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Serah terima Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal 2023 dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Auliya Zulfahmi, didampingi pejabat struktural dan staf, baru-baru ini.

Menurut Auliya Zulfahmi, rincian besaran remisi yang diberikan adalah tiga orang WBP menerima remisi satu bulan, sedangkan satu orang menerima remisi 15 hari. WBP yang berhak menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para WBP akan terus mempertahankan perilaku positif dan mematuhi peraturan yang berlaku di dalam Rutan.

Remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman. (sup)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?