PASAMAN, KP – Pasangan calon nomor urut 01, Welly Suhery dan Parulian Dalimunthe, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Mereka meraih suara sah terbanyak, yakni 61.391 suara.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman di Gedung Syamsiar Thaib, Jumat (9/5).
Sementara itu, dua pasangan calon lainnya masing-masing meraih 49.907 suara untuk paslon nomor urut 02 Maraondak–Desrizal, dan 30.319 suara untuk paslon nomor urut 03 Sabar AS–Sukardi.
“Momentum ini sangat dinanti-nantikan karena secara regulasi telah menjadi kepastian kami ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pasaman,” ujar Welly Suhery usai pleno.
Ia berharap, setelah penetapan ini, DPRD Pasaman segera menggelar rapat paripurna untuk melanjutkan proses ke tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat pelantikan.
Senada, Wakil Bupati terpilih Parulian Dalimunthe menegaskan bahwa mereka adalah pemimpin seluruh masyarakat Pasaman, bukan hanya pendukung paslon 01.
“Kami adalah Bupati dan Wakil Bupati untuk semua warga Pasaman,” tegasnya.
Rapat pleno penetapan tersebut dipimpin Ketua KPU Pasaman Taufiq dan dihadiri anggota KPU, jajaran sekretariat, unsur forkopimda, serta stakeholder terkait. (ant)