PADANG, KP – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan dasar yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat melalui Program Unggulan Gerak Cepat Sumbar Responsif. Program ini menjadi fondasi tata kelola pelayanan publik di Sumbar di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (7/9).
“Rakor ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini forum penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar terbaik,” ujar Mahyeldi.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah menempatkan SPM sebagai prioritas utama dalam perencanaan, penganggaran, hingga implementasi.
“Progul Gerak Cepat Sumbar Responsif tidak hanya menekankan reward dan punishment bagi ASN agar inovatif dan berkarakter melayani, tapi juga mendorong pemanfaatan platform digital sebagai sarana evaluasi, koreksi, dan pengaduan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar menyesuaikan plafon.
“Keterbatasan fiskal harus disiasati secara kreatif, seperti menjalin kemitraan dengan dunia usaha, memanfaatkan CSR, atau pembiayaan inovatif sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa capaian SPM di Sumbar meningkat signifikan dari 60 persen pada 2019 menjadi 98 persen pada 2024, melampaui rata-rata nasional sebesar 87,8 persen.
“Provinsi Sumbar, Kota Padang, dan Kota Payakumbuh sudah menuntaskan SPM paripurna. Daerah lain berada di atas 90 persen, kategori tuntas madya. Ini capaian luar biasa hasil sinergi provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.
Namun demikian, ia mencatat masih ada pekerjaan rumah di sektor kesehatan, khususnya di Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai, yang masih berada di bawah rata-rata nasional.
Restuardy juga mengapresiasi Sumbar yang tahun ini meraih SPM Award sebagai provinsi terbaik se-Sumatera, sementara Kota Padang ditetapkan sebagai yang terbaik untuk kategori kabupaten/kota.
“SPM bukan sekadar angka, tapi hak masyarakat yang harus dijamin. Pemerintah wajib menunaikannya,” tegasnya.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam penerapan mekanisme baru SPM periode 2025–2029, termasuk penguatan pengawasan dan akurasi data kebutuhan masyarakat. (AD/ASDP)