PADANG, KP — Rendahnya penghasilan tenaga pendidik (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kembali mencuat. Dalam dialog bersama Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, seorang tendik mengaku hanya menerima gaji sekitar Rp1,2 juta per bulan dan berharap adanya peningkatan kesejahteraan maupun status kepegawaian.
Aspirasi tersebut mendapat perhatian DPRD Sumbar. Namun, Muhidi menegaskan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan aparatur, baik ASN maupun non-ASN, masih dibatasi kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat saat ini sekitar Rp2 triliun, sementara kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp3,3 triliun. Kondisi ini membuat ruang fiskal sangat sempit,” ujarnya, Senin (27/7).
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi sumber pendapatan, seperti Pajak Air Permukaan (PAP) serta penataan dan pemanfaatan aset daerah.
Muhidi juga mengungkapkan, APBD Sumatera Barat Tahun 2027 diperkirakan hanya berada di kisaran Rp5 triliun. Dengan kondisi tersebut, kebijakan peningkatan kesejahteraan pegawai harus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Kami berharap Dinas Pendidikan memiliki skema jangka panjang yang jelas dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik,” katanya.
Di sisi lain, tekanan terhadap APBD diperkirakan akan semakin besar menyusul potensi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk infrastruktur.
“Saat ini kebutuhan pemeliharaan jalan provinsi saja mencapai sekitar Rp375 miliar. Jika DAK fisik berkurang, beban APBD akan semakin berat dan ruang fiskal untuk program lain, termasuk kesejahteraan pegawai, semakin terbatas,” jelasnya.
Sementara itu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, Lusi, berharap DPRD Sumbar dapat memperjuangkan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Ia menilai, jika peningkatan status belum bisa direalisasikan, setidaknya pemerintah dapat menaikkan besaran gaji.
“Saat ini saya hanya menerima sekitar Rp1,2 juta per bulan. Harapan kami, minimal bisa setara Upah Minimum Provinsi (UMP),” ujarnya.
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!