PAINAN, KP – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar menegaskan, pembagian petak kios di Pasar Inpres Painan jangan ada kriminalisasi kepada pedagang.
“Kita minta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar tidak ada kriminalisasi dan perlakuan khusus dalam pembagian petak kios kepada para pedagang,” tegas Rusma Yul Anwar saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pasar Inpres Painan, kemarin.
Diketahui, revitalisasi pembangunan pasar Inpres Painan ini menelan anggaran sebesar Rp53,3 miliar, dengan pembangunan 3 lantai dan luas sekitar 8.077 meter per segi.
Kemudian, pengerjaan pasar tersebut dilaksanakan selama 305 hari kalender dan ditargetkan rampung Juni tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan secara transparan dan seadil-adilnya. Sebab, seluruh pedagang yang ada di Painan ini semuanya sama dan tidak ada perbedaan.
“Semuanya sama, sekali lagi, saya tegaskan jangan ada perlakuan khusus oleh Pemda, baik itu kerabat, koperasi, ataupun saudara dari pihak tertentu. Pokoknya semuanya sama,” tegasnya. (mas)
