Kajati Sumbar Dorong Pelaksanaan Anggaran yang Bertanggung Jawab

LUBUK SIKAPUING, KP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), Asnawi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman.

Kajati dan rombongan disambut Bupati Pasaman, H. Benny Utama, dan Kajari Pasaman, Fitri Zulfahmi, serta pejabat dan istri dari jajaran Kejaksaan Negeri setempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuksikaping, kemarin.

Selama kunjungan, Kajati Sumbar dan rombongan juga mengunjungi dan bertemu dengan para guru TK Adhyaksa XXXI Pasaman yang berada di bawah naungan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah Sumatera Barat. Selain itu, Kajati memberikan bingkisan berupa peralatan belajar untuk sekolah tersebut.

Kajati Sumbar juga melakukan temu ramah dengan jajaran Kejaksaan Negeri Lubuksikaping dan para istri pegawai di aula Pertemuan Kejaksaan Pasaman.

Selain itu, Kajati juga memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur daerah di Kabupaten Pasaman, terkait sistem pengelolaan dan pelaksanaan penggunaan dana Desa dan proyek. Kajati menekankan pentingnya melaksanakan anggaran dengan benar dan sesuai peraturan yang berlaku.

Kajati juga mengingatkan, anggaran yang diberikan kepada instansi atau lembaga harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam pelaksanaan proyek.

Kajati mengajak semua pelaksana kegiatan untuk menjalankannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, dan jika ada ketidakpahaman, pihak Kejaksaan siap memberikan arahan dan penyuluhan.

Di tempat yang sama Bupati Pasaman, H. Benny Utama, menyambut baik kehadiran Kajati Sumbar dan mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat terutama bagi wali nagari yang masih kurang memahami masalah hukum dalam pelaksanaan APB Nagari.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumbar menyerahkan plakat Adhyaksa kepada Bupati Pasaman sebagai kenang-kenangan, dan Bupati Benny Utama juga memberikan plakat Lambang Pasaman kepada Kajati Sumbar. (mas)

Related posts

Penggerebekan Kos Perempuan, 3 Wanita dan 1 Pria Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras