PADANG, KP – Salah satu polisi yang terluka dalam baku tembak dengan perampok di kawasan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu lalu (27/1) adalah personel Polres Padang Pariaman bernama Aiptu Hendri Haryono.
Dalam penggerebekan terhadap perampok berinisial RC (41 tahun) itu, seorang personel Resmob Aiptu Edi Jumarno juga terluka akibat luka tembak di bagian tangan.
“Aiptu Hendri Haryono, personel Polres Padang Pariaman dihujani peluru di bagian dada oleh tersangka (RC) saat disergap. Beruntung, personel tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas. Andaikata tidak pakai body vest, bisa tewas juga anggota kami,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhayono, saat memimpin konferensi pers, di Mapolda Sumbar, Selasa (30/1).
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono dan Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan serta beberapa pejabat utama Polda Sumbar.
Kapolda menyebut, RC merupakan anggota komplotan perampokan sadis bersenjata api yang selama ini sangat meresahkan masyarakat karena tak segan-segan melukai korban. Komplotan ini disinyalir telah beraksi di sejumlah wilayah di Sumbar dalam beberapa tahun terakhir.
“Pengungkapan ini murni dari penyelidikan dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan di-backup Polda Riau karena penangkapan otak pelaku berada di wilayah Polda Riau, kita pun mengapresiasi Polda Riau,” kata Irjen Pol Suharyono.
Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari dua orang tersangka sindikat perampokan yang sebelumnya telah ditangkap pada Kamis (25/1) masing-masing berinisial IS (34 tahun) dan MZ (39 tahun) di KM 2 dan KM 6, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinisi Riau. Keduanya mendapat tembakan di bagian kaki karena mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Atas penangkapan itu, dilakukan pengembangan dan gabungan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau mengantongi alamat tersangka RC.
“Kelompok RC ini sudah 5 kali melakukan aksinya dari tahun 2021 sampai 2024. Pelaku melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas atau pedagang emas,” kata Irjen Pol Suharyono.
Ia menerangkan, saat penangkapan terhadap tersangka RC itu sempat terjadi baku tembak yang membuat dua anggota polisi terluka. Karena membahayakan, maka petugas melakukan tindakan sesuai SOP hingga akhirnya pelaku RC tewas dengan sejumlah luka tembak.
Kapolda menjelaskan, jenazah RC tidak dibawa ke Aceh untuk dimakamkan sepeti dikabarkan sebelumnya, namun dibawa ke Solok.
“Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, tapi dibawa ke kampung halaman istrinya di Solok. Mereka (istri RC) sudah menghiklaskan karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri,” kata Kapolda.
Lebih lanjut disampaikannya, saat ini tengah ditelusuri asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka. Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Macarov warna silver kaliber 7,65 mm, 1 pucuk senjata api FN jenis Bareta kaliber 9 mm, 2 pucuk senjata api jenis revolver, 8 butir amunisi kaliber 62 utk senjata api laras panjang, 23 butir amunisi senjata api kalibere 9 mm, 8 butir amunisi senjata api jenis pistol kaliber 7,65 mm, 2 buah magazine,
1 buah kunci T, 1 buah per, dan 2 buah pen untuk perlengkapan senjata api, 1 helai kaus kaki warna merah pembungkus amunisi, 1 buah golok dengan sarung, dan 1 buah pisau badik.
Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya mulai dari tas, celana jeans merk Levi’s, sebo, sepatu sport merk Adidas, sepeda motor Beat, helm, jaket, borgol, HP, sarung tangan, dan 1 buah kartu ATM.
Irjen Pol Suharyono mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar.
“Kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walupun tersangka, dan menerapkan penyidikan dan pengembangan yang manusiawi,” tuturnya sembari menambahkan keduanya akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
PERAN PELAKU
Sementara, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan membeberkan peran ketiga pelaku, yakni IL, MZ, dan RC yang telah beraksi di lima TKP di Sumbar.
“Setelah kami periksa secara detail, maka kami dapat keterangan bahwa ketiganya mempunyai peran yang berbeda,” ujar mantan Kapolres Kota Pariaman tersebut.
Ia menuturkan, IL berperan sebagai pencari mangsa. Bahkan, ia melakukan pengintaian terhadap calon korban selama berhari-hari. Sementara MZ dan RC sebagai eksekutor.
“IL melaporkan ke MZ dan RC bahwa ini ada korban yang memakai mobil dan pelat nomor ini, dan ciri-ciri korban kayak ini, barulah MZ dan RC langsung melakukan eksekusi (perampokan) dengan membawa senjata api,” ungkapnya.
Ditambahkannya, MZ dan RC berganti-ganti peran, kadang MZ yang membawa motor RC yang jadi eksekutor, kadang RC yang membawa motor dan MZ yang jadi eksekutor.
“Kita akan kembangkan terus kasus ini, kemungkinan mereka masih mempunyai komplotan di luar sana, kita akan sikat demi memberikan rasa aman bagi warga Sumbar,” tegasnya.
IMBAUAN KAPOLDA
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Dikatakan Kapolda, kepada pemilik toko emas, pedagang emas, atau masyarakat agar meminta pengawalan petugas apabila membawa barang berharga atau membawa emas dari rumah ke toko maupun sebaliknya.
“Saat membawa barang berharga dengan jumlah tertentu, agar minta bantuan (pengamanan) kepda aparat (kepolisian),” ujarnya.
Selanjutnya, sebut Suharyono, apabila ada menemukan atau melihat orang yang dicurigai atau pelaku yang ingin berbuat tindak pidana, agar mencatat nomor kendaraan pelaku dan melaporkannya ke polisi. Untuk itu, kapolda berpesan kepada masyarakat, pebisnis emas, atau yang membawa harta yang cukup signifikan untuk mengetahui nomor kepolisian atau personel polri agar dapat dihubungi secepatnya.
Selanjutnya, imbau Kapolda, agar memberikan informasi kepada polisi apabila menjadi korban sehingga bisa ditindaklanjuti dan mengungkap pelaku serta jaringannya.
“Kami tidak bisa mengungkap jika tidak dapat info dari masyarakat. Untuk itu kami perlu bersama dengan masyarakat, terutama dalam menjaga wilayah hukum Sumbar agar aman dan kondusif,” pungkasnya. (tns)