Kasus Tewasnya Imam Masykur, Tiga Warga Sipil Ditangkap

Pomdam Jaya merilis tampang tiga oknum anggota TNI tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25 tahun).

JAKARTA, KP – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) merilis tampang tiga oknum anggota TNI tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25 tahun). Ketiganya menganiaya korban hingga tewas di kawasan Jakarta Pusat. Ketiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan itu adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Praka RM merupakan anggota Paspampres dan bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara Praka HS bertugas di Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota TNI AD di Kodam Iskandar Muda, Aceh.

“Ketiganya saat ini ditahan di Rutan Pomdam Jaya,” kata Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, dalam konferensi pers di di Pomdam Jaya, Selasa (29/8).

Dari foto yang diterima, tampak ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna kuming dengan tulisan ‘Tahanan Militer’. Menurut Irsyad, ketiganya satu angkatan dan sama-sama berasal dari Aceh.

Ia mengungkapkan, dalam kasus ini, korban sebenarnya bukan hanya Imam Masykur. Ketiga oknum anggota TNI juga sempat menculik satu korban lainnya yang juga sesama penjual obat seperti Imam.

“Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang satu dilepas di sekitar ruas Tol Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Korban dilepas karena kondisinya sudah sulit bernapas,” ujar Irsyad.

Ia mengungkapkan, korban dimaksud sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas.

Irsyad menambahkan, dalam kasus ini juga terlibat warga sipil dan saat ini sudah diamankan Polda Metro Jaya.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menangkap tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Salah satu yang ditangkap yaitu Zulhadi Satria Saputra yang merupakan kakak ipar dari oknum anggota Paspampres Praka RM.

Hengki mengatakan, Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat penganiayaan terhadap Imam Masykur terjadi. Tak hanya Zulhadi, pihaknya juga menahan dua lainnya yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan. Keduanya berinisial AM dan H.

Hengki menegaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi bersama Pomdam Jaya untuk menuntaskan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Imam Masykur dilaporkan tewas karena penganiayaan. Keluarga menyebut sebelum ditemukan tewas, Imam Masykur sempat menghubungi keluarga meminta tolong. Ia mengaku disekap dan membutuhkan Rp50 juta agar dilepaskan oleh seseorang. Namun, Imam Masykur ditemukan tewas pada 24 Agustus 2023.

Tersangka Praka RM Cs minta uang tebusan tidak besar untuk ukuran penculikan di Jakarta. Seumpama tebusan itu diberi, maka bakal dibagi para pelaku bertiga. Mungkin juga dibagi dengan tiga warga sipil lainnya yang ikut terlibat dan telah ditangkap. Tapi, nilai itu sangat berat bagi keluarga Imam.

Korban juga bukan orang kaya. Ia hanya penjaga toko kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan. Toko itu milik kakak sepupunya, Said Sulaiman, yang juga punya toko kosmetik lain, tak jauh dari toko yang dijaga Imam sendirian.

Imam bujang. Perantau asal Bireuen, Aceh, sejak Januari 2023. Mulai dari merantau ke Jakarta sampai akhir hidupnya, ia numpang tidur di rumah Said, di Rempoa, Tangsel. Sekaligus dipekerjakan menjaga toko Sayed.

Jadi, penculikan dengan permintaan tebusan segitu, tentunya tidak bisa cepat. Saat diculik, Imam menelepon Said, minta ditebus Rp50 juta. Said menjawab, masih dicarikan. Imam juga menelepon ibundanya, Fauziah, di Bireuen, mengaku sedang dipukuli penculik yang minta tebusan segitu. Fauziah nangis, menjanjikan segera mencari uangnya.

Tebusan segitu rupanya berat bagi Imam sekeluarga. Gaji Imam tak sampai Rp3 juta sebulan. Hanya cukup buat makan Imam sendiri di tengah tingginya kebutuhan hidup di Jakarta. Jadi, apakah penculik salah memilih korban? Kini masih disidik Pomdam Jaya. (rmol/trb)

Related posts

Kasus Narkoba Mendominasi, Edukasi Hukum ke Pelajar Diperkuat

Penggerebekan Kos Perempuan, 3 Wanita dan 1 Pria Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota