JAKARTA, KP – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini sepi. Pelaku korupsi sudah banyak belajar agar terhindar dari OTT. Orang-orang juga mulai tahu bahwa ponselnya bisa disadap.
“Orang makin lama makin belajar bagaimana KPK melakukan OTT,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam agenda ‘Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4).
Meski saat ini OTT terhitung sedikit dibanding tahun sebelumnya, dia memastikan KPK melakukan penyadapan kepada ratusan nomor telepon. Hanya saja, seiring waktu berjalan para pelaku korupsi mulai pintar menggunakan handphone.
“Tapi apa yang terjadi? Makin sedikit komunikasi yang terjadi. Artinya apa? Orang belajar. Makanya ya, mohon maaf saya sampaikan ketika fit and proper test, hanya orang-orang yang sial saja yang kena OTT. Jarang terjadi di Jakarta karena mereka sudah tahu. Tapi, yang di daerah-daerah yang masih polos-polos, berbicara uang lewat HP ya sudah (kena OTT),” katanya.
Di sisi lain, Alex tak memungkiri bahwa lembaganya juga kurang progresif dalam melakukan penindakan lewat OTT.
“Mungkin juga salah satu kelemahan di kami, di KPK kurang progresif. Kita sudah mendorong kalau kalian yakin bahwa orang itu bawa koper dan kamu yakini itu isinya uang, sekalipun tidak ada percakapan, tangkap orang itu. Toh, kita punya waktu 1×24 jam untuk mengklarifikasi. Tapi, kan belum berani kalau tidak ada landasan transaksinya,” ujar Alex.
ADA YANG MEMBOCORKAN
Alek juga menduga ada pihak yang membocorkan informasi sehingga operasi tangkap tangan (OTT) gagal. Ia mengakui, kebocoran informasi rahasia di KPK itu menjadi persoalan yang sampai sekarang belum juga teratasi.
Menurutnya, kebocoran informasi semacam itu sudah terjadi sejak periode kepemimpinan 2015-2019. Namun, pelakunya belum juga terungkap.
“Itu pun terjadi di periode pertama saya dan sampai sekarang belum teratasi dengan baik siapa yang membocorkan kalau kita akan melakukan OTT-OTT dan lain sebagainya,” ujar Alex.
Kasus kebocoran informasi rahasia itu berimbas pada jumlah OTT yang menjadi semakin sedikit, meskipun penanganan perkara secara umum tidak kalah banyak dibanding periode sebelumnya.
Lebih lanjut, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyatakan persoalan kebocoran ini bakal menjadi evaluasi bagi KPK.
Sebagai informasi, dalam beberapa waktu belakangan KPK disebut jarang menggelar OTT. Kasus terakhir yang diungkap dengan OTT adalah penangkapan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba pada 18 Desember 2023 dan kasus pemotongan insentif PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada 25 Januari 2024. (kcm)