Home » Polres Pasbar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Polres Pasbar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Pelaku Kesal karena Sering Dibully 

Redaksi
A+A-
Reset

PASAMAN BARAT, KP – Satreskrim Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Azman Doni (35 tahun), warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (17/7).

Rekonstruksi adegan pembunuhan ini digelar di mapolres setempat guna memberikan gambaran atas peristiwa dugaan pembunuhan berencana sekaligus mencocokkan keterangan yang diperoleh dari tersangka HM (20 tahun) serta keterangan para saksi.

Pada reka ulang itu, pelaku memerankan puluhan adegan mulai dari awal hingga saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yang terjadi pada Kamis (22/6), sekitar pukul 19.30 WIB di depan tempat pencucian milik Ajai, di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Ada 22 adegan yang ditampilkan dalam rekonstruksi itu, mulai pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya korban meninggal dunia di RS Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris diwakili Kaur Bin Ops Ipda Suardi menjelaskan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang ditangani penyidik unit Tipidum Polres Pasaman Barat.

“Reka adegan ini ini sesuai dengan keterangan yang didapat penyidik dari pelaku dan tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Menurutnya, tersangka HM melakukan pembunuhan sebilah sangkur yang sebelumnya disimpan di dalam tasnya. Dengan sangkur itu, pelaku menusuk perut korban.

“Dari rekonstruksi ini juga terungkap fakta baru bahwa pelaku memukul dua kali ke arah kepala korban yang sudah terjatuh bersimbah darah,” katanya.

Ia mengungkapkan, kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal dan marah karena sering dibully oleh korban.

“Hasil rekonstruksi ini dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk diteliti lebih lanjut oleh jaksa yang ditunjuk Kajari Pasaman Barat dan menjadi petunjuk bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku di pengadilan,” kata Ipda Suardi.

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang berakhir pada pukul 12.00 WIB ini turut disaksikan keluarga korban. Agar tetap kondusif selama proses rekonstruksi berlangsung, personel Polres Pasbar baik yang berseragam maupun yang berpakaian sipil ditempatkan di lokasi. (rom)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?