PADANG, KP — Komisi V DPRD Sumatera Barat mempelajari pola pembinaan atlet dan tata kelola olahraga di Sumatera Selatan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan Sumbar.
Studi komparatif tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). Rombongan Komisi V DPRD Sumbar diterima Kepala Dispora Sumsel M. Alfajri Zabidi.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman mengatakan, salah satu hal yang dipelajari dalam kunjungan tersebut adalah pola pembiayaan dan penganggaran olahraga, termasuk dukungannya terhadap pembinaan atlet dan penyelenggaraan kegiatan olahraga.
“Kita juga mempelajari pola penganggaran agar tidak terhambat regulasi dan berdampak pada sektor pengembangan dan event keolahragaan,” kata Lazuardi.
Menurut dia, pembinaan olahraga tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian prestasi atlet. Sistem pembinaan berkelanjutan, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta kepastian pembiayaan juga menentukan keberhasilan pengembangan olahraga.
Karena itu, Komisi V menggali informasi mengenai pola pembinaan atlet, pengembangan olahraga prestasi, hingga tata kelola kelembagaan yang diterapkan Sumatera Selatan.
Lazuardi mengatakan, hasil studi tersebut akan menjadi salah satu referensi dalam pembahasan Ranperda Keolahragaan Sumbar. Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan nyata pengembangan olahraga di daerah.
“Kita ingin mendapatkan gambaran bagaimana tata kelola olahraga yang berjalan di daerah lain, termasuk bagaimana pembiayaan dan pembinaan atlet dilakukan. Ini akan menjadi referensi bagi kita dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Sumatera Barat,” ujarnya.
Ia mengatakan, model pengelolaan olahraga di Sumsel tidak serta-merta diterapkan di Sumbar. Kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi daerah, kemampuan anggaran, serta potensi olahraga yang dimiliki Sumbar.
Lazuardi menilai sistem pembinaan atlet perlu disusun secara berjenjang dan berkelanjutan, mulai dari pembibitan, pembinaan hingga peningkatan prestasi. Dengan pola tersebut, potensi atlet Sumbar diharapkan dapat dikembangkan untuk bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Selain pembinaan atlet, kunjungan tersebut juga menjadi sarana bertukar pengalaman terkait pengembangan kepemudaan dan membuka peluang kerja sama antarlembaga.
Sementara itu, Kepala Dispora Sumsel M. Alfajri Zabidi menyambut baik kunjungan Komisi V DPRD Sumbar. Menurut dia, pertukaran pengalaman antardaerah dapat menjadi bahan untuk memperkuat kebijakan pembangunan kepemudaan dan olahraga.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus bertukar informasi, pengalaman, dan strategi dalam pengembangan kepemudaan dan olahraga di masing-masing daerah,” ujarnya.
Alfajri berharap komunikasi dan kolaborasi antardaerah terus diperkuat sehingga program pengembangan pemuda dan olahraga dapat berjalan lebih optimal.
Studi komparatif tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi V DPRD Sumbar mencari formula pembinaan dan tata kelola olahraga yang lebih terukur dan berkelanjutan untuk dituangkan dalam Ranperda Keolahragaan. (fai)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!