Home » Menkeu Purbaya Kirim ‘Surat Cinta’ ke Seluruh Kepala Daerah

Menkeu Purbaya Kirim ‘Surat Cinta’ ke Seluruh Kepala Daerah

Redaksi
A+A-
Reset

JAKARTA, KP – Soal serapan anggaran di daerah yang masih jeblok, membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pusing tujuh keliling. Mau tak mau, dia menyurati seluruh kepala daerah. Baik gubernur, bupati atau wali kota untuk mempercepat belanja.

Langkah ini ditempuh Menkeu Purbaya, tentu saja punya tujuan baik. Agar perputaran ekonomi di daerah semakin cepat yang berdampak positif ke level nasional.

Berdasarkan informasi, ‘surat cinta’ Menkeu Purbaya kepada para kepala daerah itu dilayangkan pada 20 Oktober 2025, bernomor S-662/MK.08/2025. Dalam surat itu, Menkeu Purbaya meminta seluruh kepala daerah menggenjot serapan anggaran.

Langkah tersebut sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto tentang pertumbuhan ekonomi nasional bisa menembus 8 persen. Selain itu, Menkeu Purbaya mengingatkan kepala daerah agar tidak main-main dengan serapan anggaran. Karena mereka dalam pantauan dan evaluasi.

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025 yang sejalan arahan presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah,” dikutip dari isi surat tersebut, dikutip Senin (10/11).

Berdasarkan pantauan pemerintah pusat sampai September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun, atau setara 74 persen dari pagu.

Hanya saja, realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya. Di sisi lain, porsi simpanan duit pemda di perbankan hingga kuartal III-2025, tiba-tiba membengkak.

“Untuk mendorong perekonomian nasional tahun 2025 bisa lebih baik, kami meminta pimpinan daerah provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan langkah-langkah penguatan sebagai berikut. Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik,” tulis Menkeu Purbaya.

Poin kedua, Menkeu Purbaya meminta pimpinan daerah melakukan pemenuhan belanja kewajiban kepada pihak ketiga yang telah menjalankan proyek-proyek Pemda. Ketiga, menarik dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

“Melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan presiden,” tulisnya.

Di bagian akhir surat, Menkeu Purbaya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala daerah. Dia sangat mengharapkan terbangunnya sinergi berkelanjutan antara pusat dan daerah, demi mendorong pertumbuhan ekonomi menuju peningkatan kesejahteraan rakyat.

Wajar Purbaya Was-was

Berdasarkan data Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), pendapatan daerah yang masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per 30 September 2025, mencapai Rp949,97 triliun. Atau naik 70,27 persen ketimbang periode yang sama di 2024 sebesar Rp918,98 triliun.

Kalau pendapatan daerah cukup oke, namun tidak sejalan dengan serapan anggarannya. Dalam periode yang sama, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07 persen dari pagu, atau setara Rp770,13 triliun.

Capaian itu lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20 persen dari pagu, atau Rp817,79 triliun. Sehingga wajar jika Menkeu Purbaya memerintahkan kepala daerah agar mempercepat realisasi belanja APBD 2025. Agar rod perekonomian lokal berputar cepat yang mendorong perekonomian nasional. (ilc)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?