SUNGGUH mengagetkan dan mengejutkan tentang rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai jalan Sitinjau Laut jalur Padang- Solok yang disebut ‘jalur kematian’.
Menurut KNKT, setidaknya rata rata terjadi 36 kali kecelakaan tiap tahun di Sitinjau Laut. Sehubungan dengan itu, maka ‘jalur maut’ itu harus segera ditutup.
Barangkali rekomendasi KNKT itu tergantung Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi untuk menanggapinya. Kalau gubernur memerintahkan tutup, tak ada rasanya yang berani menentangnya. Gubernur adalah kepala daerah perwakilan pusat.
Tentunya kalau memang ditutup, perlu dicarikan solusinya, terutama bagi warga Kota Padang yang hendak pergi ke Solok ataupun sebaliknya.
Alternatif lainnya tentu mengarahkan warga untuk ke Solok dari Padang via Padang Panjang melewati kawasan Danau Singkarak.
Atau, jalur Sitinjau Laut hanya diperbolehkan bagi pengendara sepeda motor saja. Bisa juga, kendaraan roda empat jenis sedan saja yang boleh lewat di sana.
Selama ini yang mengalami kecelakaan di Sitinjau Laut rata-rata truk truk tronton dan bus penumpang umum rute Jakarta-Padang.
Jadi, kalau memang segera ditutup jalur Sitinjau Laut itu, Pemprov Sumbar harus memikirkannya secara matang sambil dicarikan solusi yang jitu. Kemudian, segerakan membangun jembatan layang (fly over) di jalur Sitinjau Laut yang saat ini sedang dalam proses tender.
Gubernur diharapkan tidak bosan-bosan ke Jakarta untuk meloby pusat agar jembatan layang Sitinjau Laut bisa dikerjakan secepatnya dan selesai tahun ini. *
