Home » Luka pada Wajah Pendidikan Kita

Luka pada Wajah Pendidikan Kita

Oleh Ahmad Kharisma

Redaksi
A+A-
Reset

PERISTIWA memilukan sekaligus memalukan yang terjadi di Kenagarian Kamang Mudiak, Kabupaten Agam, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan tatanan sosial di Sumatera Barat. Empat remaja yang berstatus santri dan santriwati diamankan warga karena dugaan tindakan asusila di dalam rumah.

Hal ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa melainkan sebuah indikasi adanya keretakan dalam sistem pengawasan kita yang selama ini dianggap paling aman, yakni lingkungan pesantren dan keluarga. Sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, kejadian ini sungguh mencederai marwah serta martabat pendidikan berbasis agama yang menjadi kebanggaan masyarakat luhak maupun rantau.

Sangat mengkhawatirkan ketika kita melihat fakta bahwa para pelaku dan korban masih berada di usia yang sangat belia, yakni 15-16 tahun. Pada usia ini, mereka secara hukum masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur yang seharusnya berada dalam perlindungan dan bimbingan penuh orang dewasa.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, mereka terjebak dalam perilaku yang merusak masa depan mereka sendiri. Kejadian ini juga membuka mata kita bahwa label santri tidak secara otomatis menjadi jaminan bahwa anak-anak kita terbebas dari pengaruh negatif lingkungan atau godaan pergaulan bebas jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan melekat.

Di sisi lain, peran orang tua juga patut dipertanyakan. Dalam kasus ini, orang tua kedua santriwati yang beradik-kakak itu justru sedang berada di rumah, namun tidak mengetahui keberadaan orang asing di dalam kamar anaknya. Kita harus mengakui bahwa pola asuh di era digital ini menuntut perhatian yang lebih ekstra karena ancaman bisa menyusup lewat jendela-jendela komunikasi yang tidak terpantau. Kepercayaan yang diberikan orang tua kepada anak harus selalu diiringi dengan kewaspadaan yang tidak boleh kendor sedikit pun.

Persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada proses hukum semata. Yang lebih mendesak adalah upaya mitigasi agar peristiwa serupa tidak terulang di tempat-tempat lain di Ranah Minang. Kita tidak bisa membiarkan masa depan anak-anak kita hancur karena kelalaian kolektif kita dalam menjaga lingkungan pergaulan mereka.

Ada beban moral yang sangat besar bagi pemerintah daerah, kementerian agama, serta tokoh masyarakat untuk segera merumuskan standar pengawasan yang lebih manusiawi namun tetap disiplin bagi seluruh lembaga pendidikan berbasis asrama di Sumatera Barat.

Kita semua berutang tanggung jawab untuk memulihkan kembali marwah pendidikan di Ranah Minang yang tercoreng oleh peristiwa ini. Jangan sampai kita baru sibuk berbenah saat pagar sudah roboh dan anak nagari sudah menjadi korban. Kehormatan sebuah nagari terletak pada sejauh mana kita mampu melindungi generasi mudanya dari segala bentuk perusakan moral dan masa depan.

Mari kita jadikan luka di Agam ini sebagai titik balik untuk lebih peduli dan waspada terhadap setiap gerak-gerik buah hati kita di mana pun mereka berada, termasuk di dalam rumah sekalipun. Harapan kita untuk melahirkan generasi yang madani hanya akan menjadi mimpi di siang bolong jika kita terus menutup mata terhadap kerapuhan moral yang sedang menggerogoti tunas-tunas muda kita.

Saatnya semua pihak bergerak bersama untuk memastikan bahwa setiap sudut di daerah ini kembali menjadi tempat yang aman bagi pertumbuhan anak-anak kita. *

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?