UNTUK memahami lebih lanjut penerapan Indeks Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, telah melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), baru-baru ini.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, menjelaskan, kemajuan teknologi informasi atau digitalisasi memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat signifikan dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Salah satu aspek yang penting adalah penerapan SPBE.
Menurut Sawal, dalam era kemajuan teknologi informasi saat ini, digitalisasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
Dalam penerapan Indeks Tata Kelola SPBE, Pemprov Jabar telah berhasil menerapkannya secara efektif. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Sumbar mengadakan studi banding ke Pemprov Jabar untuk menggali lebih dalam mengenai pelaksanaan SPBE di provinsi tersebut.
Studi banding ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian Pemprov Jabar terkait Indeks Tata Kelola SPBE. “Kami ingin memahami dan belajar bagaimana manajemen SPBE diatur dan dijalankan oleh Pemprov Jabar, agar dapat digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan implementasi SPBE di Sumbar,” jelasnya.
Selama kunjungan ke Pemprov Jabar, Komisi I mempelajari berbagai aspek, termasuk perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan manajemen SPBE.
Lalu juga mendalami aplikasi khusus yang digunakan oleh Pemprov Jabar untuk desa dan kecamatan, serta rencana Pemprov Jabar dalam menambah aplikasi untuk memantau pembangunan di desa-desa.
Sawal menambahkan, pihaknya juga menggali informasi mengenai regulasi-regulasi yang berhubungan dengan implementasi SPBE.
Kedatangan Komisi I DPRD Sumbar disambut oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jabar, Asep, di ruang rapat Sanggabuana Gedung Sate.
Pada pertemuan tersebut, Asep menjelaskan, SPBE adalah bentuk pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Asep menekankan, persiapan untuk SPBE melibatkan berbagai OPD selain Diskominfo. SPBE bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” ujar Asep.
Asep juga menekankan bahwa pengelolaan SPBE adalah tanggung jawab daerah, karena Indeks SPBE telah menjadi salah satu Indikator Kerja Utama (IKU) Pemprov Jabar. IKU ini diukur setiap tahun dan menjadi salah satu poin dalam laporan kinerja daerah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Asep menambahkan bahwa saat ini Pemprov Jabar sedang berusaha meningkatkan Indeks SPBE di Kabupaten Beltim, Jabar. Diskominfo sudah mengalokasikan dana untuk meningkatkan sarana dan prasarana. Upaya peningkatan meliputi penambahan kapasitas server, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan perbaikan tata kelola SPBE.
Komisi I DPRD Sumbar mengakui bahwa studi banding ke Pemprov Jabar sangat bermanfaat. Sawal mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan banyak pengetahuan dan wawasan baru yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemerintahan di Sumbar.
“Sampai saat ini, kami belum pernah melihat infrastruktur server, jaringan internet, dan teknologi canggih sebagaimana yang ditampilkan oleh Kadiskominfo Jabar. Kami berharap Pemprov Jabar dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi Sumbar dan provinsi-provinsi lainnya,” ungkap Sawal. (*)
