PADANG, KP – Rektor Universitas Ekasakti, Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, Senin (13/1) menyerahkan surat tugas kepada sejumlah pejabat baru di lingkungan universitas. Acara penyerahan surat tugas ini berlangsung di ruang kerja Rektor Universitas Ekasakti.
Pejabat yang menerima surat tugas antara lain Adrian Fadhli yang dipercaya sebagai Ketua Pengelola Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Pengelola Indikator Kinerja Utama (IKU), drg. Arif Paria Musta, serta Chairul Nazalul yang ditunjuk sebagai Anggota LPM. Selain itu, Syarifuddin Nur juga mendapat tugas sebagai Kepala Perlengkapan merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Administrasi Umum (BAU).
Acara tersebut dihadiri Wakil Rektor I Dewirman Prima Putra, Wakil Rektor II Teti Chandrayanti, Wakil Rektor III M. Takdir, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) I Ketut Budaraga, serta Sekretaris YPTP Jusmita Weriza.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor juga menyerahkan surat pemberhentian kepada pejabat yang telah selesai masa tugasnya, di antaranya Prof. H. Agussalim (Kepala Lembaga Diklat RPL dan MBKM), Dr. Sumartono (Kepala Lembaga Kerjasama dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), serta sejumlah pengelola LPM Universitas Ekasakti, yaitu Prof. Hj. Darmini Roza (Ketua), Yurnalis (Wakil Ketua), Adrian Fadhli (Sekretaris), dan Yenni Fitria.
Rektor menyampaikan harapannya agar Kepala LPPM I Ketut Budaraga dan Ketua Prodi Manajemen Prof. H. Agussalim, bersama Ketua Prodi Komunikasi Dr. Sumartono, dapat mengupayakan pengiriman dosen untuk studi lanjut pada program S2 Ilmu Sosial, S2 Ilmu Manajemen, dan S2 Ilmu Pertanian tahun ini. Rektor juga menekankan pentingnya pengiriman dosen untuk S3 Ilmu Hukum, mengingat tenaga SDM yang sudah memadai.
Lebih lanjut, Prof. Sufyarma Marsidin mengingatkan pejabat baru untuk bekerja dengan penuh dedikasi demi mewujudkan tujuan pengembangan perguruan tinggi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang telah selesai masa tugasnya atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam memajukan Universitas Ekasakti. (mas)