PAYAKUMBUH, KP – Kota Payakumbuh telah dipilih sebagai salah satu dari 12 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam penyusunan kurikulum pembelajaran mitigasi kebencanaan. Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan masyarakat terhadap risiko bencana.
“Pada tahun pembelajaran 2022/2023, Kota Payakumbuh telah melaksanakan implementasi kurikulum merdeka (IKM) sebanyak 100 persen,” ungkap Dasril saat menyampaikan laporan dalam bimtek pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dalam program Rencana Aksi Nasional (RAN), bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, di aula lantai II kantor bupati bersama Dinas Pendidikan Payakumbuh, Senin (25/9).
Bimtek tersebut melibatkan tim kelompok yang akan menyusun program mitigasi kebencanaan dari tingkat jenjang PAUD, SD, SMP, dan Kesetaraan di kota Payakumbuh.
Kegiatan ini berfokus pada “Penanganan Banjir” dan akan berlangsung selama tiga hari. Dalam empat sesi yang direncanakan, dua sesi diadakan di Kota Payakumbuh, sedangkan sesi selanjutnya akan berlangsung di Jakarta, termasuk penyampaian ekspos dan verifikasi.
Sementara Plh. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, menyampaikan pentingnya pengembangan kurikulum mitigasi kebencanaan sebagai upaya edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan bencana, meskipun banjir jarang terjadi di Kota Payakumbuh. Dia juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan ini.
Kegiatan ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Payakumbuh, dan perwakilan satuan pendidikan Kota Payakumbuh ditetapkan sebagai sekolah model pengembangan diversifikasi kurikulum Kebencanaan Banjir. Tujuannya adalah mengedukasi peserta didik, tenaga pendidik, komite sekolah, dan masyarakat tentang risiko banjir dan cara menghadapinya.
Pemerintah daerah juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, lembaga pendidikan, LSM, komite sekolah, dan tokoh masyarakat, dalam pengembangan kurikulum ini. Semua langkah yang diambil harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rida Ananda berharap bahwa pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana banjir melalui diversifikasi kurikulum kebencanaan ini akan meningkatkan pemahaman dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana. (dst)