PADANG, KP – Universitas Ekasakti (Unes) dan Pengadilan Militer I – 03 Padang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerjasama. Penandatanganan ini dilakukan Rektor Unes, Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, dan Kepala Pengadilan Militer I – 03 Padang, Letkol CHK Abdul Halim. Acara tersebut berlangsung pada Senin (14/8) di ruang Sidang Pengadilan Militer di Jl. By Pass Padang.
Wakil Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang, Mayor CHK Surya Saputra, serta para Hakim Pengadilan juga turut menyaksikan penandatanganan MoU ini. Dari pihak Unes, hadir Wakil Rektor II, Kepala LPPM, Kepala Lembaga Kerjasama dan Informasi, Dekan, Wakil Dekan Fakultas Hukum, dan Humas Unes.
Rektor Unes, Sufyarma Marsidin menyatakan, kerjasama ini akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa Unes dalam hal magang dan praktek lapangan di berbagai jenis pengadilan, seperti Pengadilan Militer, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Fokus utama kerjasama ini adalah bagi mahasiswa Fakultas Hukum.
Rektor Unes juga mengajak Hakim, Staf, dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Militer I – 03 Padang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang ilmu hukum dan administrasi pemerintahan melalui Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Unes.
Letkol CHK Abdul Halim, Kepala Pengadilan Militer I – 03 Padang, menyampaikan Pengadilan Militer I – 03 Padang memiliki cakupan wilayah yang mencakup Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau serta seluruh satuan TNI di wilayah tersebut. Dia berharap kerjasama ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) personilnya.
Selain itu, Letkol CHK Abdul Halim, mendukung para Hakim, Jaksa, Staf, dan Pegawai Sipil yang berada di bawah pengawasannya untuk melanjutkan pendidikan melalui program pembelajaran RPL dan MBKM di Unes. Program ini menawarkan keuntungan karena dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat, yakni 2,5 tahun untuk S1 dan 1 tahun untuk S2.
Dalam konteks kerjasama ini, Kepala Pengadilan Militer I – 03 Padang juga bersedia menerima mahasiswa Unes untuk melakukan magang dan penelitian di instansinya.
Mahasiswa ini bisa berasal dari program regular, RPL, dan MBKM. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini diharapkan mentaati peraturan instansi, seperti mengikuti apel pagi, apel siang, kerja bakti, dan gotong royong. (mas)