Home » Prajurit TNI AL asal Sicincin Meninggal saat Orientasi, Keluarga Desak Usut Dugaan Kekerasan

Prajurit TNI AL asal Sicincin Meninggal saat Orientasi, Keluarga Desak Usut Dugaan Kekerasan

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PARIAMAN, KP — Dugaan praktik kekerasan dalam masa orientasi di lingkungan TNI Angkatan Laut kembali mencuat menyusul meninggalnya Serda SAA Ade Ardiyan Rahmadana. Prajurit asal Korong Pauah, Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman ini mengembuskan napas terakhir pada Jumat malam (27/2), usai mengikuti rangkaian kegiatan fisik di KRI Kujang-642, Satkat Koarmada I.

Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada jasad almarhum berupa luka lebam yang tidak wajar di sekujur tubuh. Paman korban, Ujang Duarman, menyebutkan adanya luka lebam kebiru-biruan di badan dan wajah saat jenazah tiba di rumah duka. Keluarga menilai kejadian ini sebagai bentuk penyiksaan di luar batas kemanusiaan dan mendesak penegakan hukum yang seadil-adilnya.

“Tindakan para pelaku ini sangat berlebihan. Apalagi dilakukan saat korban sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kami tidak bisa menerima ini,” ujar paman korban lainnya, Bujang Juarman, dikutip dari sumbarktia.id, Minggu (1/3).

Keluarga juga menyayangkan lambatnya informasi resmi dari kesatuan, karena mereka justru mengetahui kabar duka lebih awal melalui media sosial dan rekan korban.

Berdasarkan laporan resmi, Serda Ade dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa Death On Arrival (DOA) saat tiba di Balai Kesehatan Fasharkan Mentigi pukul 21.02 WIB. Data visum et repertum mengungkap fakta adanya lebam akibat trauma benda tumpul di sebagian besar punggung, pinggang, serta memar luas di area bokong.

Sebelumnya, korban dilaporkan mulai terlihat kelelahan berat saat kegiatan fisik di Pantai Sakera, Tanjung Uban, Kepulauan Riau, sekitar pukul 17.45 WIB.

Jenazah prajurit kelahiran tahun 2002 tersebut diterbangkan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan dimakamkan secara kedinasan di pemakaman keluarga di Sicincin pada Sabtu sore (28/2).

Pihak keluarga mendesak Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) memberikan perhatian khusus serta menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seluruh oknum yang terlibat. Saat ini, pihak Koarmada I dilaporkan tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap peristiwa tersebut. (ski/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?