Home » Debat Perdana Capres, Bukan Sekadar Umbar Janji

Debat Perdana Capres, Bukan Sekadar Umbar Janji

Redaksi
A+A-
Reset

JAKARTA, KP – Selasa malam nanti (12/11), perhatian masyarakat Indonesia akan tertuju kepada debat tahap pertama calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024.

Debat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengharuskan tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

KPU telah menentukan materi debat pertama capres-cawapres, yaitu soal pemerintahan, hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Selain itu juga terkait dengan penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, penanganan disinformasi, dan kerukunan warga.

Meski sempat terjadi pro kontra seputar format debat, tetapi publik menunggu pemikiran-pemikiran besar para kandidat yang akan muncul dalam debat tersebut. Karenanya, debat tersebut diharapkan berlangsung terbuka, saling bertukar ide, mengadu gagasan, dan menyodorkan pemikiran para capres-cawapres terhadap solusi atas berbagai persoalan bangsa ini.

Analis politik Agung Baskoro menyebut, debat akan sangat berpengaruh, terutama bagi pemilih yang belum menentukan pilihannya. Baskoro bahkan mengungkapkan jumlah ‘swing voters’ dan ‘undecided voters’ saat ini sangat signifikan untuk menentukan siapa capres-cawapres yang masuk putaran kedua.

Diakui atau tidak, saat ini masyarakat pemilih semakin cerdas dan mampu mencari informasi yang substansial, bukan sekadar retorika kosong. Ini penting, sehingga debat capres-cawapres bukanlah sekadar panggung untuk mengumbar janji-janji manis, melainkan wadah penting untuk menggali visi, gagasan, dan rencana aksi calon pemimpin bangsa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memastikan pada debat perdana nanti, akan disediakan kesempatan antarcalon untuk saling berinteraksi.

“Kami pastikan kesempatan antarcalon untuk berinteraksi pada debat Pemilu 2024 ini lebih banyak,” kata Hasyim, dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12).

Menurutnya, ada 18 pertanyaan yang akan diajukan. Pertanyaan-pertanyaan itu dibuat oleh tim panelis yang telah menandatangani pakta integritas.

“Panelis menyusun 18 pertanyaan untuk 6 segmen. Berarti, ada 3 pertanyaan yang disiapkan untuk masing-masing segmen,” jelasnya.

Pertanyaan itu nantinya diambil secara acak oleh peserta debat usai segmen pertama. Selanjutnya, pertanyaan itu akan disampaikan oleh moderator. Misalnya kepada calon A. Lalu, calon B dan C diberi kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikan calon A. Setelah itu, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik.

“Demikian juga seterusnya, giliran si B misalnya, ngambil daftar pertanyaan, dia akan menjawab, dan diberikan kesempatan calon A dan C untuk mengajukan pertanyaan,” tuturnya menambahkan.

Hasyim menjelaskan, debat yang terbagi dalam 6 segmen tersebut memakan waktu 120 menit. Rinciannya, segmen pertama merupakan pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi misi serta program. Kemudian, pendalaman visi misi program kerja akan dilakukan dalam dua segmen, yakni kedua dan ketiga.

“Segmen kedua dan ketiga pendalaman visi misi dan program kerja, misalnya akan ada pertanyaan dan interaksi di antara paslon dengan paslon lain,” katanya.

Kemudian dua segmen selanjutnya akan diisi dengan tanya jawab dan tanggapan mengenai hal tersebut. Segmen terakhir merupakan penutup.

Debat pertama itu akan dilakukan di halaman kantor KPU RI. Hasyim mengatakan, pendukung kandidat diberi kuota sebanyak 75 orang, namun dilarang menbawa alat peraga kampanye ke lokasi kecuali atribut yang melekat di tubuh, seperti pakaian dan sejenisnya. Nantinya, tim KPU akan melakukan pengecekan sebelum para pendukung memasuki lokasi debat. (kdc)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?