LIMAPULUH KOTA, KP – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, yang baru saja dilantik kembali sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, menyatakan akan mundur dari jabatannya. Langkah ini dilakukan sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon bupati dalam Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota 2024.
Deni Asra mengatakan, keputusannya untuk mundur telah dipertimbangkan sejak tahun lalu. Ia berencana maju pilkada dengan tujuan membangun Kabupaten Limapuluh Kota menjadi lebih baik.
“Saya akan segera membuat surat pengunduran diri,” kata Deni Asra saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana di Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (11/8).
Deni yang berasal dari Kecamatan Mungka, juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota, termasuk masalah biaya sekolah, biaya berobat, dan stunting. Ia menyebut, sekitar 50 ribu warga di kabupaten tersebut belum memiliki BPJS.
“Persoalan stunting harus segera dituntaskan agar bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Keseriusan Deni Asra untuk maju Pilkada Limapuluh Kota 2024 telah dibuktikan dengan melakukan deklarasi diri bersama Riko Febrianto, mantan anggota DPRD, pada 1 Juni 2024 lalu di sebuah kafe di Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Tanjuang Haro Padang Panjang (Sitapa), Kecamatan Luhak, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. (dst)
