LIMAPULUH KOTA, KP – Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, gejolak muncul di internal pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Limapuluh Kota.
Hal ini terjadi akibat ketidakpuasan kader partai berlambang Ka’bah terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Limapuluh Kota, Emrizal Jalinus, yang melakukan manuver politik terkait siapa yang nantinya akan diusung PPP sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati.
Gejolak ini terungkap saat sejumlah pengurus dan kader mengadakan pertemuan dan menyatakan sikap agar PPP Kabupaten Limapuluh Kota mengusung kader sendiri dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Pernyataan sikap tersebut dilakukan di kantor DPC PPP di Jalan Mr. Syafruddin Prawiranegara KM 7 Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Kamis (11/7).
Selain sejumlah pengurus PPP dan kader, pernyataan sikap itu juga dihadiri tokoh senior partai PPP, Datuak Novi.
Dalam pertemuan yang tidak dihadiri Ketua DPC PPP, sejumlah pengurus dan kader PPP meminta agar pengurus DPW maupun DPP PPP mengusung kader sendiri dalam Pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pada, Kamis 11 Juli 2024, kami hadir di DPC PPP Kabupaten Limapuluh Kota untuk mendukung kader PPP maju sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota,” ujar Afdal, Ketua PAC PPP Kecamatan Akabiluru, saat memimpin pembacaan pernyataan sikap yang juga dihadiri Sekretaris DPC PPP Kabupaten Limapuluh Kota, Muslim.
Lebih lanjut, Afdal mengatakan pernyataan sikap tersebut dilakukan karena kader PPP di Kabupaten Limapuluh Kota tidak ingin mengulangi kesalahan Pilkada sebelumnya, di mana tidak ada komitmen dan kepastian yang didapat partai PPP. “Seperti kita ketahui dari beberapa Pilkada sebelumnya, kita melihat tidak ada komitmen dan kepastian yang didapat partai PPP,” ucapnya.
Pernyataan sikap tersebut didukung oleh 13 pimpinan PAC di Kabupaten Limapuluh Kota, Sekretaris PPP, dan Datuak Novi sebagai tokoh senior PPP.
Terkait ketidakhadiran Ketua DPC PPP Kabupaten Limapuluh Kota dalam pernyataan sikap tersebut, Afdal membantah adanya perbedaan sikap dengan Ketua DPC PPP.
“Kita sangat serius mendukung majunya kader dalam Pilkada. Bukan berbeda sikap dengan tidak hadirnya Ketua DPC PPP hari ini. Beliau sedang ada tugas lain untuk menyerap aspirasi,” tambahnya.
Afdal juga menyebutkan bahwa pernyataan sikap tersebut dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran kader melihat perkembangan politik di Kabupaten Limapuluh Kota yang sangat dinamis. “Ini juga sebagai bentuk kekhawatiran kader melihat perkembangan politik di Kabupaten Limapuluh Kota yang sangat dinamis,” tambahnya.
Sebelumnya, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai PPP Kabupaten Limapuluh Kota juga membuat dan menandatangani nota kesepakatan pada 3 Juli 2024, yang menyatakan bahwa pengurus PPP PAC se-Kabupaten Limapuluh Kota dan tokoh-tokoh partai sepakat untuk mendukung kader PPP (Emrizal Jalinus, Asrul, serta Chairil Chan) untuk maju sebagai Wakil Bupati Limapuluh Kota pada Pilkada 2024.
Di Kabupaten Limapuluh Kota, partai politik atau gabungan partai politik minimal harus memiliki 7 kursi di DPRD hasil Pileg 14 Februari lalu untuk bisa mendaftarkan calon Bupati-Wakil Bupati ke KPU. Sementara itu, Partai PPP meraih 3 kursi di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. (dst)
