PADANG, KP — Sebanyak 20 sepeda motor disita Polresta Padang dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari (8–9/8/2026). Puluhan personel menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan tawuran, balap liar, narkotika, dan gangguan ketertiban umum.
Operasi diawali apel kesiapan personel pada Sabtu pukul 21.00 WIB di Mapolresta Padang. Kegiatan tersebut dipimpin Ipda Fiki Indra Gani dari Timsus Alfa.
Penyisiran dimulai setelah polisi menerima laporan warga mengenai kerumunan remaja di sepanjang Jalan Pancasila. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut.
Dari Jalan Pancasila, personel melanjutkan patroli ke sejumlah jalur yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban. Penyisiran dilakukan di Jalan Samudera, Jalan Diponegoro, Jembatan Siti Nurbaya, hingga Jalan Khatib Sulaiman.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 20 sepeda motor. Kendaraan yang disita diketahui tidak dilengkapi surat resmi, tidak menggunakan pelat nomor, serta menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Polisi, katanya, tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas jalanan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Operasi KRYD ini adalah komitmen kami untuk memastikan situasi Kota Padang tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat,” ujar Apri, Minggu (9/8).
Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban di jalanan.
“Kami meminta kerja sama para orang tua untuk memantau aktivitas putra-putrinya di malam hari agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif,” tambahnya.
Puluhan kendaraan yang diamankan kini berada di Mapolresta Padang untuk proses penindakan lebih lanjut. Polresta Padang memastikan patroli dan kegiatan penertiban akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban. (ak/*)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!